UNTUK DISIARKAN: SENIN 9 OKTOBER 2023
REPORTER: AMALIA VILISTIN
SEIRING DENGAN PESATNYA PERKEMBANGAN MEDIA MASSA DI INDONESIA/ TERDAPAT BEBERAPA TANTANGAN YANG MESTI DISANDINGKAN// TANTANGAN TERSEBUT ADALAH PERLINDUNGAN/ REGULASI/ SERTA URGENSI DISUSUNNYA STANDAR KOMPETENSI AHLI PERS// HAL TERSEBUT DISAMPAIKAN LANGSUNG OLEH KETUA DEWAN PERS/ NINIK RAHAYU/ SAAT MEMBERIKAN SAMBUTAN PADA PELATIHAN DAN PENYEGARAN AHLI PERS DI MAKASSAR/ PADA RABU KEMARIN//
DILANSIR DARI OKEZONE DOT COM/ KETUA DEWAN PERS/ NINIK RAHAYU MENGATAKAN/ STANDAR KOMPETENSI AHLI PERS PERLU SEGERA DISUSUN UNTUK KEJELASAN REGULASI PERLINDUNGAN WARTAWAN YANG SPESIFIK// SEBAB/ REGULASI YANG ADA SELAMA INI HANYA BERTUMPU PADA KONFLIK MENGENAI PEMBERITAANYA SEMATA/ BELUM BERBENTUK PERLINDUNGAN WARTAWAN// OLEH KARENA ITU/ HARUS SEGERA DISUSUN STANDAR KOMPETENSI AHLI PERS YANG TERDIRI DARI DUA CABANG/ YAITU TERKAIT DENGAN KONFLIK BERITA/ SERTA PERLINDUNGAN WARTAWAN// DIRINYA MENAMBAHKAN/ STANDAR KOMPETENSI AHLI PERS PENTING UNTUK MENGATUR PENANGANAN TERHADAP WARTAWAN YANG SUDAH MELAKUKAN UJI KOMPETENSI WARTAWAN U-K-W ATAUPUN YANG BELUM// SEHINGGA TERDAPAT BUKTI KUAT TERKAIT KEPROFESIONALITASAN JURNALIS YANG SUDAH TERUJI//
MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN JURNALISTIK/ SEMESTER TIGA/ RADHWA LARASATI TETUKO MENGUNGKAPKAN/ STANDAR KOMPETENSI AHLI PERS TERSEBUT PENTING BAGI KEMAJUAN DUNIA PERS DI INDONESIA/ KHUSUSNYA DARI SEGI PENINGKATAN KUALITAS INFORMASI YANG AKAN DIPUBLIKASIKAN//JIKA SEORANG JURNALIS TELAH MEMENUHI STANDAR KOMPETENSI DAN TELAH MENGIKUTI U-K-W/ ARTINYA JURNALIS TERSEBUT TELAH MEMUMPUNI DAN MENGUASAI BIDANGNYA// OLEH KARENA ITU/ SEORANG JURNALIS PAHAM CARA MEREALISASIKAN KEUTUHAN/ PEMILIHAN/ SERTA KUALITAS BERITA// HAL TERSEBUT PULA YANG AKAN MENINGKATKAN KEPERCAYAAN MASYARAKAT TERHADAP ISI DARI INFORMASI YANG TELAH DIVERIFIKASI// DIRINYA BERHARAP/ JIKA STANDAR KOMPETENSI AHLI PERS TELAH DISUSUN/ MAKA JURNALIS YANG MEMENUHI STANDAR AKAN DIBERIKAN PERLINDUNGAN SESUAI DENGAN HAKNYA// BAIK DARI PERLINDUNGAN SECARA UNDANG-UNDANG/ MAUPUN OKNUM-OKNUM NAKAL YANG ADA DIBALIK PRODUKSI BERITA///
0 komentar:
Posting Komentar