UNTUK DISIARKAN: KAMIS 9 NOVEMBER 2023
REPORTER: MUHAMMAD RIZKI AULIA RAHMAN
MENTERI KESEHATAN -MENKES-/ BUDI GUNADI SADIKIN/ MENYEBUT RANCANGAN UNDANG-UNDANG R-U-U YANG MENGATUR BAHWA PENGGUNA NARKOTIKA/ PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADIKTIF -NAPZA- SECARA BERLEBIHAN AKAN MASUK KATEGORI MASALAH KESEHATAN DAN BUKAN MASALAH HUKUM// HAL TERSEBUT DISAMPAIKAN SAAT LAPORAN PENANGANAN KESEHATAN JIWA DALAM RAPAT KERJA DENGAN KOMISI SEMBILAN D-P-R/ PADA SENIN KEMARIN//
MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN JURNALISTIK/ SEMESTER TIGA/ MUHAMMAD RIZKI FADLURAHMAN MENUTURKAN/ R-U-U UNTUK MENGATUR PENGGUNA -NAPZA- YANG BERLEBIHAN AKAN MASUK KATEGORI KESEHATAN// SEBAB/ RANAH HUKUM TERNILAI KURANG TEPAT// NAMUN/ AKAN BANYAK KONTRA YANG DITIMBULKAN DAN KHAWATIR PENGGUNA -NAPZA- SEMAKIN BANYAK KARENA MENYEPELEKAN KETENTUAN YANG TERLEPAS DARI HUKUM// SEBAIKNYA R-U-U YANG SEDANG DIRANCANG TERSEBUT DIPERTIMBANGKAN KEMBALI DENGAN MENIMBANG POTENSI BAIK DAN BURUKNYA// REHALIBITASI PENGGUNA JUGA HARUS MENJADI TITIK FOKUS DALAM R-U-U INI/ AGAR PENGGUNA MENDAPAT PENANGANAN TEPAT// DENGAN BEGITU/ MEREKA TAK LAGI BERPOTENSI UNTUK MENJADI PENGEDAR ATAU KEMBALI MENJADI PENGGUNA//
MAHASISWA FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN F-I-T-K/ JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM P-A-I/ SEMESTER TIGA/ AKBAR RAYA ZAHRAN MENGUNGKAPKAN/ REGULASI MENGENAI R-U-U PENGGUNA -NAPZA- HARUS DITINJAU KEMBALI// ALANGKAH BAIKNYA/ DALAM MENANGANI KASUS PENGGUNA -NAPZA- TAK HANYA MENGGUNAKAN KATEGORI KESEHATAN/ TAPI JUGA MENGGUNAKAN KATEGORI HUKUM/ SEHINGGA KEDUANYA DIBERLAKUKAN// JIKA MENGGUNAKAN KATEGORI KESEHATAN DALAM MENANGANI MASALAH INI DIRASA KURANG EFEKTIF DAN MENYEBABKAN PENGGUNA MENJADI PENGEDAR SETELAH KELUAR DARI LAPAS/ MAKA HARUS DITINGKATKAN PENEGAKAN HUKUMNYA// DISAMPING ITU/ PERLU PENANGANAN MELALUI KESEHATAN SECARA CERMAT DAN TUNTAS/ UNTUK MITIGASI PENGEDAR NAPZA SELANJUTNYA///
0 komentar:
Posting Komentar