UNTUK DISIARKAN : SENIN 29 JANUARI 2024
REPORTER: ASY SYIFA SALSABILA
MAHASISWA -UIN- JAKARTA MERASA RESAH TERKAIT KEBIJAKAN UANG KULIAH TUNGGAL U-K-T/ YANG TIDAK DAPAT DICICIL SEJAK PERGANTIAN SEMESTER GENAP TAHUN 2024// MUNCUL BANYAK PROTES DARI BERBAGAI PIHAK TERKAIT KEPUTUSAN TERSEBUT// PERMINTAAN KLARIFIKASI DAN NEGOSIASI DENGAN PIHAK KAMPUS SEMAKIN INTENS DILAKUKAN UNTUK MENGATASI PERMASALAHAN TERSEBUT//
WAKIL PRESIDEN -WAPRES- DEWAN EKSEKUTIF MAHASISWA -DEMA- / FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ WILLIAM ANWAR MENUTURKAN/ CILILAN U-K-T MERUPAKAN PROGRAM DARI BAGIAN KEUANGAN UNIVERSITAS// NAMUN/ BAGIAN KEUANGAN FAKULTAS TURUT BERTANGGUNGJAWAB ATAS PELAKSANAKAN PROGRAM TERSEBUT// PADAHAL PROGRAM PENGAJUAN CICILAN U-K-T MEMILIKI TUJUAN UNTUK MEMPERMUDAH MAHASISWA YANG MEMILIKI KESULITAN JIKA MEMBAYAR PENUH DALAM SATU WAKTU// DIRINYA MENAMBAHKAN/ TATA USAHA FAKULTAS JUGA TURUT MEMBERIKAN INFORMASI/ BAHWA HASIL RAPAT TERAKHIR YANG DIHADIRI PUSAT KEUANGAN UNIVERSITAS/ PROGRAM CICILAN U-K-T MEMANG TELAH DIHAPUS// NAMUN/ BELUM TERDAPAT ALASAN DAN SURAT EDARAN SECARA RESMI YANG DITURUNKAN OLEH PIHAK KAMPUS MENGENAI HAL TERSEBUT// PARA MAHASISWA SANGAT MENYESAL TERKAIT KEBIJAKAN TERSEBUT KARENA MEREKA YANG PALING TERDAMPAK// KEBIJAKAN INI BERPOTENSI MEMBUAT MEREKA TIDAK DAPAT MELAKUKAN PEMBAYARAN PENUH DAN CENDERUNG MEMILIH CUTI//
MAHASISWA FAKULTAS USHULUDDIN/ JURUSAN ILMU HADIS/ SEMESTER TIGA/ ALI HUDZAIFI MENYATAKAN/ CUKUP KEBERATAN JIKA KAMPUS MEMBERI KEPUTUSAN UNTUK MENIADAKAN KEBIJAKAN PENGAJUAN CICILAN U-K-T// MELIHAT BEGITU BANYAK MAHASISWA DENGAN EKONOMI MENENGAH DAN MENENGAH KEBAWAH/ KEBIJAKAN TERSEBUT AKAN SANGAT MENYULITKAN MEREKA// DENGAN ITU/ KEBIJAKAN PENCICILAN U-K-T AKAN BERDAMPAK BESAR UNTUK MEMBANTU MEREKA YANG KESULITAN DALAM SEGI BIAYA// DIRINYA MENAMBAHKAN/ KEBIJAKAN TERSEBUT MENIMBULKAN BANYAKNYA MAHASISWA YANG TIDAK TEPAT WAKTU DALAM SEGI PEMBAYARAN// SEBAB/ BANYAK DARI MEREKA YANG MESTI BEKERJA TERLEBIH DAHULU UNTUK MEMENUHI KEBUTUHAN EKONOMI/ TERMASUK BIAYA KULIAH// JIKA PIHAK KAMPUS TETAP MENETAPKAN KEPUTUSAN TERSEBUT/ ALANGKAH BAIKNYA MEMBERIKAN PENAMBAHAN TENGGAT ATAU BATASAN WAKTU TERTENTU///
0 komentar:
Posting Komentar