DISIARKAN UNTUK: SELASA 20 FEBRUARI 2024
REPORTER: EDITH INDAH LESTARI
KOMISI PENYIARAN INDONESIA K-P-I/ DAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK RADIO REPUBLIK INDONESIA R-R-I/ BEKERJA SAMA DALAM MENDUKUNG PERSAMAAN HAK/ SERTA KEBEBASAN BEREKSPRESI BAGI PENYANDANG DISABILITAS// KEDUANYA MEMBERI DUKUNGAN BERSAMA YAYASAN KINOMEDIA/ UNTUK MENANDATANGANI KEBIJAKAN TERSEBUT/ YANG DILAKSANAKAN PADA SIARAN PERS DI JAKARTA/ KAMIS KEMARIN//
MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM K-P-I/ SEMESTER ENAM/ MUHAMMAD RENARDI ARIZA MENUTURKAN/ SEMUA ORANG MEMPUNYAI HAK YANG SAMA// MESKIPUN TERLIHAT ADANYA KEKURANGAN/ NAMUN/ SETIAP ORANG MEMILIKI KESEMPATAN DAN HAK YANG SETARA// FASILITAS MEDIA PENYIARAN SAAT INI/ DINILAI KURANG MEMADAI PARA PENYANDANG DISABILITAS// OLEH KARENANYA/ PEMERINTAH DAN PIHAK TERKAIT HENDAKNYA MENDENGARKAN ASPIRASI SERTA IDE DARI KELOMPOK YANG MEMBUTUHKAN//
MAHASISWA FAKULTAS PSIKOLOGI/ JURUSAN PSIKOLOGI/ SEMESTER EMPAT/ SYAMIL DZIKRA AVICENNA MENJELASKAN/ MEDIA PENYIARAN HARUS MEMBUKA DIRI UNTUK TURUT MELIBATKAN PENYANDANG DISABILITAS DALAM PRODUKSI MEDIA// DIRINYA BERHARAP/ MEDIA PENYIARAN DI INDONESIA/ MEMBERIKAN DUKUNGAN PENUH DAN KESEMPATAN KEPADA PENYANDANG DISABILITAS// SEHINGGA/ MENDAPATKAN KESEMPATAN DAN HAK YANG SAMA///
0 komentar:
Posting Komentar