UNTUK DISIARKAN: RABU 28 FEBRUARI 2024
REPORTER : KEYZAR DEVARIO
SELASA KEMARIN/ KANTOR URUSAN AGAMA K-U-A/ DISEBUTKAN AKAN MENJADI TEMPAT PERNIKAHAN UNTUK SEMUA AGAMA// PERNYATAAN TERSEBUT/ DIKELUARKAN OLEH YAQUT CHOLIL QOUMAS/ SELAKU MENTERI AGAMA -MENAG-// TUJUANNYA ADALAH/ AGAR DATA PERNIKAHAN DAN PERCERAIAN TERINTEGRASI DENGAN BAIK//
MAHASISWA FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM F-S-H/ JURUSAN HUKUM KELUARGA H-K/ SEMESTER ENAM/ YANAS AGUSTIAN MENUTURKAN/ DIRINYA SETUJU DENGAN KEPUTUSAN TERSEBUT// KARENA/ SUDAH SEMESTINYA/ K-U-A MENGURUS PENCATATAN SELURUH AGAMA// UPAYA TERSEBUT DAPAT MENYATUKAN/ SEKALIGUS MENYETARAKAN KEDUDUKAN AGAMA YANG ADA DI INDONESIA// DIRINYA BERHARAP/ SEMUA PIHAK DAPAT SALING MENGHARGAI KEBERADAAN SETIAP AGAMA DI SELURUH PENJURU BANGSA//
MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM P-M-I/ SEMESTER ENAM/ MUHAMMAD IRSYAD MENANGGAPI/ K-U-A SEHARUSNYA MENGEDUKASI MASYARAKAT TERLEBIH DAHULU/ UNTUK MENGHINDARI KESALAHPAHAMAN// DIRINYA BERHARAP/ KEPUTUSAN TERSEBUT DAPAT DITINJAU KEMBALI DENGAN BIJAK// SEHINGGA/ TIDAK MENYEBABKAN ASUMSI NEGATIF DALAM PELAKSANAANNYA///
0 komentar:
Posting Komentar