UNTUK DISIARKAN: SENIN 29 APRIL 2024
REPORTER: FADIL ACHMAD FAUZI
UNDANG–UNDANG U-U PENYIARAN TERUS DIUBAH/ DAN TERDAPAT BANYAK PENETAPAN BARU YANG DICANANGKAN// PERUBAHAN TERSEBUT MENIMBULKAN KONTROVERSI DAN KRITIK DARI BERBAGAI PIHAK/ KHUSUSNYA ALIANSI JURNALIS INDEPENDEN -AJI-// RABU KEMARIN/ PIHAKNYA MENOLAK REVISI U-U PENYIARAN/ KARENA DINILAI MENGANCAM KEBEBASAN PERS//
MAHASISWA F-D-I-KOM/ JURUSAN KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM K-P-I/ SEMESTER ENAM/ ATSAL PRASETYO MENGUNGKAPKAN/ REVISI U-U PENYIARAN YANG TIDAK TERBUKA DAN MERUGIKAN MASYARAKAT/ SANGAT DISAYANGKAN// REVISI U-U TERSEBUT HENDAKNYA MELIBATKAN SELURUH KOMPONEN JURNALIS// SEHINGGA/ PIHAK YANG BERSANGKUTAN DAPAT MENYUARAKAN ASPIRASINYA KEPADA PIHAK YANG BERWENANG/ SERTA SISTEM DEMOKRASI TETAP TERJAGA///
MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN JURNALISTIK/ SEMESTER EMPAT/ SITI RAHMADILA MENUTURKAN/ REVISI U-U PENYIARAN TENTU MERUGIKAN PIHAK JURNALIS NANTINYA// SEHINGGA BERPOTENSI MENGURANGI ESENSI KEBEBASAN PERS UNTUK MEMBERIKAN INFORMASI YANG AKURAT/ DAN TRANSPARAN PADA MASYARAKAT// REVISI U-U PENYIARAN HARUS DITINJAU KEMBALI/ AGAR TIDAK MERUGIKAN PIHAK MANAPUN// REVISI HARUS MEMPERHATIKAN PRINSIP KEBEBASAN PERS/ PERLINDUNGAN TERHADAP WARTAWAN/ SERTA KEPENTINGAN PUBLIK SECARA MENYELURUH// DIALOG DAN DISKUSI TERBUKA JUGA PERLU DIADAKAN/ UNTUK MEMAHAMI BERBAGAI SUDUT PANDANG/ DAN BERSAMA-SAMA MENCAPAI MUFAKAT///
0 komentar:
Posting Komentar