DISIARKAN UNTUK: KAMIS 2 MEI 2024
REPORTER: RAYHAN ANUGERAH RAMADHAN
SENIN KEMARIN/ KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH U-M-K-M/ MEMBERIKAN IMBAUAN JAM OPERASIONAL KEPADA PELAKU USAHA WARUNG MADURA// SEKRETARIS KEMENTERIAN KOPERASI DAN U-K-M/ ARIF RAHMAN HAKIM/ MEMINTA WARUNG MADURA UNTUK MENAATI DAN MENGIKUTI ATURAN YANG TELAH DITETAPKAN OLEH PEMERINTAH DAERAH -PEMDA-//
PELAKU USAHA WARUNG MADURA/ JUMAISA MENYATAKAN/ KEBIJAKAN JAM OPERASIONAL WARUNG MADURA AKAN MENGUBAH PENDAPATAN YANG DIPEROLEH SEBELUMNYA// HIMBAUAN TERSEBUT DINILAI KURANG MEMPERHATIKAN KEBUTUHAN MASYARAKAT KECIL/ KHUSUSNYA PELAKU USAHA TERSEBUT// DENGAN BUKANYA WARUNG MADURA HINGGA 24 JAM/ AKAN MEMBANTU MASYARAKAT DI WAKTU MALAM/ DAN RODA PEREKONOMIAN JUGA TERUS BERPUTAR/ SEHINGGA DAPAT MENYEIMBANGKAN KEBUTUHAN MASYARAKAT KECIL//
MAHASISWA FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN F-I-T-K/ JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL P-I-P-S/ SEMESTER EMPAT/ SYAHIRUL DASITH MENUTURKAN/ ATURAN JAM OPERASIONAL YANG DIBERLAKUKAN AKAN MENYULITKAN MASYARAKAT KHUSUSNYA MAHASISWA YANG TINGGAL DI KOST// WARUNG MADURA ADALAH SALAH SATU U-M-K-M DAN PRODUK DOMESTIK BRUTO P-D-B INDONESIA TERBESAR// SEHARUSNYA PEMERINTAH DAPAT BERPIHAK KEPADA PELAKU EKONOMI MIKRO/ DAN MENGADAKAN KOLABORASI KHUSUS ANTARA PEMERINTAH DENGAN PELAKU EKONOMI// SEHINGGA/ TIDAK ADA YANG MERASA DIRUGIKAN DENGAN SUATU KEBIJAKAN///
0 komentar:
Posting Komentar