UNTUK DISIARKAN: SENIN 20 MEI 2024
REPORTER: AZARIA SUCI FERNADA
PEMERINTAH PROVINSI -PEMPROV- D-K-I JAKARTA AKAN MENERAPKAN KEBIJAKAN PEMBATASAN USIA DAN KEPEMILIKAN KENDARAAN BERMOTOR// HAL TERSEBUT SESUAI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2024/ TENTANG PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA// TUJUANNYA YAITU UNTUK MENGURANGI POLUSI UDARA DAN KEMACETAN DI JAKARTA// SEBAB/ EMISI GAS DARI KENDARAAN TUA UMUMNYA LEBIH TINGGI POLUTANNYA DIBANDINGKAN KENDARAAN BARU//
MAHASISWA FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS F-E-B/ JURUSAN AKUTANSI/ MUHAMMAD ZAKY MENJELASKAN/ KEBIJAKAN TERSEBUT AKAN BERDAMPAK LUAS/ BAIK SECARA SOSIAL MAUPUN EKONOMI// HARGA KENDARAAN BEKAS AKAN TURUN DRASTIS/ SEMENTARA PERMINTAAN UNTUK KENDARAAN BARU AKAN MENINGKAT//
MAHASISWA FAKULTAS ADAB DAN HUMANIORA F-A-H/ JURUSAN SEJARAH PERADABAN ISLAM S-P-I/ RIKY DWI SETIAWAN MENUTURKAN/ KEBIJAKAN TERSEBUT PERLU DIBARENGI DENGAN PENINGKATAN KUALITAS DAN KAPASITAS TRANSPORTASI PUBLIK// HAL TERSEBUT PENTING UNTUK MEMASTIKAN AGAR MASYARAKAT MEMILIKI ALTERNATIF TRANSPORTASI YANG NYAMAN/ AMAN/ DAN TERJANGKAU// PEMERINTAH HENDAKNYA MELAKUKAN SOSIALISASI YANG MASIF KEPADA MASYARAKAT AGAR MEREKA MEMAHAMI TUJUAN DAN DAMPAK KEBIJAKAN YANG AKAN DIBERLAKUKAN///
0 komentar:
Posting Komentar