UNTUK DISIARKAN: KAMIS 4 JULI 2024
REPORTER: RAYHAN ANUGERAH RAMADHAN
SEBANYAK 173 PEGAWAI -UIN- JAKARTA MENGGELAR AKSI DEMONSTRASI PADA HARI SENIN KEMARIN/ UNTUK MENUNTUT HAK DAN MENOLAK P-H-K YANG DINILAI MENDADAK DAN SEPIHAK// P-H-K DILAKUKAN PADA PEKAN KEMARIN/ MELALUI SURAT KEPUTUSAN REKTOR NOMOR 773/ TAHUN 2024// KOORDINATOR DEMONSTRASI/ RIZAL HASIBUAN MENYATAKAN/ AKSI PENOLAKAN PEMECATAN MASSAL SANGAT TIDAK SELARAS DENGAN PERATURAN PEMERINTAH/ TENTANG OUTSOURCING// PARA KORBAN MENGETAHUI BAHWA KEBIJAKAN PEMERINTAH TENTANG OUTSOURCING/ BARU AKAN DILAKSANAKAN PADA AKHIR TAHUN// HAL TERSEBUT DINILAI TIDAK SESUAI DENGAN HIMBAUAN PEMERINTAH// SEBAB MENDADAK/ TERBURU-BURU/ DAN DILAKUKAN SECARA SEPIHAK//
SALAH SATU KORBAN PHK/ ABDUL MENJELASKAN/ DIRINYA SUDAH MENGABDI DI UIN JAKARTA SELAMA LEBIH DARI 12 TAHUN// PADA BULAN FEBRUARI/ SUDAH ADA UPAYA OUTSOURCING DARI SALAH SATU YAYASAN/ UNTUK MENAMPUNG PEGAWAI// AKAN TETAPI/ PEGAWAI MENOLAK KARENA TIDAK ADA SURAT PEMBERITAHUAN DAN MENDADAK// P-H-K SEPIHAK BERLAKU DARI TANGGAL SATU JULI 2024// HAL TERSEBUT BERDAMPAK PADA BANYAK ORANG/ DAN BAHKAN SUDAH MENELAN KORBAN JIWA// PARA KORBAN MEMINTA AGAR U-I-N JAKARTA MENCABUT KEPUTUSAN P-H-K MASSAL/ DAN MEMPERSIAPKAN DIRI UNTUK OUTSOURCING YANG SESUAI DENGAN KEBIJAKAN PEMERINTAH///
0 komentar:
Posting Komentar