UNTUK DISIARKAN: SENIN 29 JULI 2024
REPORTER: ASY SYIFA SALSABILA
NARAMUDA SYAHID MENYUARAKAN KEKECEWAANNYA TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH PROVINSI D-K-I JAKARTA YANG MEMANGKAS KUOTA PENERIMA KARTU JAKARTA PINTAR K-J-P// PEMANGKASAN KUOTA BERDAMPAK PADA RATUSAN MAHASISWA YANG SEBELUMNYA MENERIMA BEASISWA TERSEBUT//
MAHASISWA FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM F-S-H/ JURUSAN PERBANDINGAN MAZHAD SEMESTER ENAM ACHMAD HUDAN HIDAYAT MENGATAKAN/ ALASAN PEMANGKASAN KUOTA YANG DIBERIKAN OLEH PEMPROV D-K-I ADALAH/ ADANYA DUGAAN PENERIMA K-J-P YANG TIDAK TEPAT SASARAN// NAMUN/ PROSES VERIFIKASI LAPANGAN YANG SEHARUSNYA DILAKUKAN SECARA RUTIN OLEH DINAS SOSIAL/ TIDAK BERJALAN DENGAN BAIK//
MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN KESEJAHTERAAN SOSIAL -KESSOS-/ SEMESTER EMPAT/ DZIKRIKA RACHMAN MENUTURKAN/ NARAMUDA SYAHID TELAH MELAKUKAN BERBAGAI UPAYA UNTUK MENCEGAH PEMANGKASAN KUOTA K-J-P// TERMASUK MELAKUKAN AUDIENSI DENGAN PIHAK TERKAIT// MESKIPUN SEMPAT TERJADI UPAYA PEMOTONGAN KUOTA SEBESAR 50 PERSEN PADA BULAN MARET LALU/ NAMUN BERKAT PERJUANGAN NARAMUDA SYAHID/ KEBIJAKAN TERSEBUT BERHASIL DIGAGALKAN// SELANJUTNYA/ NARAMUDA SYAHID TETAP AKAN MELAKUKAN AUDIENSI DENGAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT D-P-R/ UNTUK MEMBAHAS KELANJUTAN KEBIJAKAN// PASALNYA/ BANYAK PENERIMA K-J-P YANG MERASA KESULITAN MELANJUTKAN KULIAH AKIBAT PEMANGKASAN KUOTA TERSEBUT///
0 komentar:
Posting Komentar