UNTUK DISIARKAN: JUMAT 19 JULI 2024
REPORTER: ASY SYIFA SALSABILA
OTORITAS JASA KEUANGAN O-J-K/ BERENCANA MENINGKATKAN BATAS MAKSIMUM PINJAMAN FINTECH PEER-TO-PEER P-2-P LENDING ATAU PINJAMAN ONLINE -PINJOL-/ DARI 2 MILIAR RUPIAH MENJADI 10 MILIAR RUPIAH// KEBIJAKAN TERSEBUT MASIH DALAM TAHAP PENYELARASAN/ DAN DITARGETKAN AKAN BERLAKU EFEKTIF DALAM WAKTU DEKAT//
MAHASISWA FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS F-E-B/ JURUSAN MANAJEMEN/ SEMESTER ENAM/ NAZWA SYABINA MENUTURKAN/ KEMUDAHAN PROSEDUR -PINJOL-/ MENGAKIBATKAN RENDAHNYA KESADARAN MASYARAKAT TERHADAP DAMPAK DI KEMUDIAN HARI// DENGAN ADANYA BATAS MAKSIMUM PINJAMAN/ DIHARAPKAN DAPAT MEMBANTU USAHA MIKRO/ KECIL/ DAN MENENGAH U-M-K-M/ UNTUK BERKEMBANG// HENDAKNYA MASYARAKAT DIIMBAU UNTUK BERHATI-HATI DALAM MENGGUNAKAN -PINJOL-/ SERTA HANYA MEMINJAM DARI PENYELENGGARA YANG TERDAFTAR DI O-J-K//
MAHASISWA ANGGOTA ENTERPRENEUR LEARNING CENTER E-L-C/ DINDA NUR OKTAVIA MENJELASKAN/ PENINGKATAN MAKSIMUM -PINJOL- YANG DITETAPKAN/ MENIMBULKAN KEKHAWATIRAN AKAN MASYARAKAT YANG KETERGANTUNGAN TERHADAPNYA// HENDAKNYA DENGAN KEBIJAKAN TERSEBUT/ O-J-K JUGA MEMPERKETAT PENGAWASAN TERHADAP PENYELENGGARA -PINJOL-/ UNTUK MENCEGAH PENYALAHGUNAAN DAN MELINDUNGI KONSUMEN///
0 komentar:
Posting Komentar