UNTUK DISIARKAN: SENIN 29 JULI 2024
REPORTER: RAYHAN ANUGERAH RAMADHAN
INDONESIA KEMBALI DIGEMPARKAN ISU KONTROVERSIAL TERKAIT PENJUALAN PULAU-PULAU KECIL// DILAPORKAN BAHWA SEKITAR 200 PULAU DI NUSANTARA/ KINI MASUK DALAM DAFTAR JUAL-BELI// HAL TERSEBUT MEMICU KEKHAWATIRAN SERIUS TERKAIT KEDAULATAN DAN KELESTARIAN LINGKUNGAN//
MAHASISWA FAKULTAS USULUDDIN F-U/ JURUSAN FILSAFAT ISLAM -AFI-/ SEMESTER 12/ AHMAR ABIAD LUBIS MENJELASKAN/ FENOMENA TERSEBUT PERLU DITELAAH LEBIH LANJUT// DAMPAK NEGATIF DARI EKSPLOITASI SUMBER DAYA ALAM DAN HAK MASYARAKAT ADAT DI PULAU-PULAU TERSEBUT/ DIKHAWATIRKAN JAUH LEBIH BESAR DIBANDINGKAN POTENSI POSITIFNYA//
MAHASISWA FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM F-S-H/ JURUSAN HUKUM EKONOMI SYARIAH/ SEMESTER ENAM/ ANNISA ZULFA MENYATAKAN/ MARAKNYA PENJUALAN PULAU INI SANGAT MENGKHAWATIRKAN// TANPA REGULASI YANG JELAS/ INDONESIA DENGAN KEKAYAAN PULAU-PULAUNYA BISA HABIS DIKUASAI PIHAK ASING// ANCAMAN EKSPLOITASI TAMBANG DAN PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA H-A-M/ JUGA MENJADI KEKHAWATIRAN UTAMA// DIRINYA MENGHARAPKAN PEMERINTAH UNTUK SEGERA MEMBUAT DAN MENERAPKAN ATURAN KETAT/ DEMI MENGHENTIKAN PRAKTIK PENJUALAN PULAU KECIL DI INDONESIA///
0 komentar:
Posting Komentar