Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Sabtu, 20 Juli 2024

RATUSAN GURU HONORER DIPECAT SEPIHAK DI D-K-I JAKARTA

06.55 Posted by Newsroom rdk , No comments

UNTUK DISIARKAN: SELASA 23 JULI 2024

REPORTER: FADIL ACHMAD FAUZI 

DINAS PENDIDIKAN -DISDIK- D-K-I JAKARTA MELAKUKAN PEMBERSIHAN DATA GURU HONORER DI AWAL TAHUN AJARAN BARU 2024/2025// PERHIMPUNAN PENDIDIKAN DAN GURU P-2-G MENGAKU MENERIMA ADUAN DARI 446 GURU HONORER YANG TIDAK DIBERI JAM MENGAJAR// HAL TERSEBUT DILAKUKAN KARENA JAM MENGAJAR PARA GURU HONORER DIALIHKAN KE GURU PEGAWAI PEMERINTAH/ DENGAN PERJANJIAN KERJA P-P-P-K// PENATAAN TENAGA HONORER DI SATUAN PENDIDIKAN NEGERI DI WILAYAH D-K-I JAKARTA TELAH DILAKUKAN SEJAK 11 JULI LALU// 

MAHASISWA FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN F-I-T-K/ JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL P-I-P-S/ SEMESTER 10/ NINDIYA MASTHUROH MENUTURKAN/ BEBERAPA WAKTU BELAKANGAN BANYAK GURU HONORER YANG DIPECAT SECARA SEPIHAK// SELAIN GAJI YANG TIDAK SESUAI DENGAN PEKERJAAN/ GURU HONORER HARUS MENERIMA DENGAN BERAT HATI/ ADANYA PEMECATAN SEPIHAK YANG TELAH TERJADI// DIRINYA YANG JUGA SEORANG GURU S-M-P/ MERASAKAN DAMPAK NEGATIF DARI KEBIJAKAN TERSEBUT// SEBAIKNYA PEMERINTAH BISA MEMPERTIMBANGKAN KEMBALI/ PENGANGKATAN GURU HONORER MENJADI GURU TETAP// KEMUDIAN/ MASIH BANYAK GURU YANG BELUM MENDAPATKAN KELAYAKAN DARI SEGI PENDAPATAN// BAHKAN/ BEBERAPA SEKOLAH FAVORIT MASIH BELUM MEMBERIKAN GAJI SETARA UPAH MINIMUM REGIONAL U-M-R//

MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM K-P-I/ SEMESTER EMPAT/ NAUFAL ANDYAS MENGUNGKAPKAN/ DIRINYA TURUT PRIHATIN DENGAN APA YANG TERJADI// TINDAKAN TERSEBUT TIDAK EFEKTIF KARENA MEMBAWA BANYAK DAMPAK BURUK BAGI PARA GURU DI INDONESIA// SEBAIKNYA HARUS ADA ALASAN YANG JELAS DAN DAPAT DITERIMA/ SUPAYA KEPUTUSAN P-H-K SEPIHAK DAPAT DIMENGERTI OLEH SEMUA KALANGAN// HARAPANNYA/ PEMERINTAH BISA LEBIH BIJAK LAGI DALAM MENGAMBIL TINDAKAN/ TERUTAMA YANG BERSANGKUTAN DENGAN MASYARAKAT INDONESIA///

0 komentar:

Posting Komentar