UNTUK DISIARKAN: KAMIS 22 AGUSTUS 2024
REPORTER: EDITH INDAH LESTARI
KORPS LALU LINTAS -KORLANTAS- POLISI REPUBLIK INDONESIA -POLRI- RESMI MELUNCURKAN FORMAT BARU SURAT IZIN MENGEMUDI -SIM- MULAI TAHUN INI// PERUBAHAN BERTUJUAN UNTUK MEMUDAHKAN PETUGAS DALAM MENDETEKSI PENGGUNA KENDARAAN/ DAN MENINGKATKAN KEAMANAN// SALAH SATU PERUBAHAN UTAMANYA ADALAH PENGGUNAAN NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN -NIK- SEBAGAI NOMOR -SIM-// SELAIN ITU/ TERDAPAT PENAMBAHAN LOGO DAN PENERAPAN -SIM- C1//
MAHASISWA FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN F-I-T-K/ JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA ARAB P-B-A/ SEMESTER LIMA/ MUHAMMAD RIZKY DARMAWAN/ MENILAI PELUNCURAN -SIM- FORMAT BARU SEBAGAI LANGKAH POSITIF/ YANG MENUNJUKKAN ADAPTASI PEMERINTAH TERHADAP TEKNOLOGI DAN KEBUTUHAN MASYARAKAT// PERUBAHAN BERPOTENSI MENINGKATKAN KEAMANAN DAN EFISIENSI ADMINISTRASI// NAMUN/ KEBERHASILANNYA SANGAT BERGANTUNG PADA SOSIALISASI DAN EDUKASI KEPADA MASYARAKAT//
MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM P-M-I/ SEMESTER TIGA/ EVAN AZALIA IBNUARIANTO MENUTURKAN/ PERUBAHAN TERSEBUT MENDUKUNG PENGGUNAAN -SIM- DI LUAR NEGERI/ DAN DAPAT MENINGKATKAN KESELAMATAN BERKENDARA// HARAPANNYA/ DENGAN ADANYA PERUBAHAN FORMAT -SIM-/ MASYARAKAT DAPAT BERADAPTASI DENGAN PROSEDUR BARU/ MELALUI SOSIALISASI YANG MERATA DAN PELATIHAN YANG JELAS///
0 komentar:
Posting Komentar