Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Sabtu, 24 Agustus 2024

M-K dan K-P-U BOLEHKAN KAMPANYE PILKADA DI KAMPUS

03.40 Posted by Newsroom rdk , No comments

UNTUK DISIARKAN: RABU 28 AGUSTUS 2024

REPORTER: FADIL ACHMAD FAUZI 

KOMISI PEMILIHAN UMUM K-P-U REPUBLIK INDONESIA R-I/ MENGIZINKAN KEGIATAN KAMPANYE DI KAMPUS/ DALAM RANGKAIAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH -PILKADA- 2024// HAL TESEBUT TENTUNYA DENGAN CATATAN/ KEGIATAN KAMPANYE TELAH MENDAPAT IZIN DAN TIDAK MEMBAWA ATRIBUT// K-P-U MENEGASKAN/ LANGKAH TERSEBUT SESUAI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI M-K//

MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM B-P-I/ SEMESTER TIGA/ USAMAH HASAN MENUTURKAN/ KAMPANYE MEMANG AGENDA WAJIB SEBELUM  -PILKADA-// NAMUN SEBAIKNYA/ KAMPANYE DAPAT DIALOKASIKAN KE TEMPAT YANG LEBIH PANTAS DAN KONDUSIF// SEBAB/ LEMBAGA PENDIDIKAN ADALAH TEMPAT UNTUK BELAJAR// 

MAHASISWA F-D-I-KOM/ JURUSAN KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM K-P-I/ SEMESTER TIGA/ ABDU FATTAH DHEWABRATA MENGUNGKAPKAN/ BERKAMPANYE DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN/ SEHARUSNYA TIDAK DIPERBOLEHKAN// AKAN TETAPI/ MAHASISWA MERUPAKAN GENERASI YANG MEMILIKI IDEALISME TINGGI/ SEHINGGA LEBIH KRITIS DALAM MENGHADAPI -PILKADA-// SEHINGGA TERCIPTALAH MAHASISWA YANG CERDAS DALAM MEMILIH DAN MENENTUKAN PEMIMPIN///

0 komentar:

Posting Komentar