UNTUK DISIARKAN: RABU 11 SEPTEMBER 2024
REPORTER: FADIL ACHMAD FAUZI
PEMERINTAH BERENCANA KEMBALI MEMOTONG GAJI PEKERJA/ UNTUK PROGRAM DANA PENSIUN TAMBAHAN// KEBIJAKAN AKAN DIATUR DALAM PERATURAN PEMERINTAH P-P/ DAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN O-J-K// PROGRAM TERSEBUT BERTUJUAN UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN PEKERJA DI MASA PENSIUN//
MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN KESEJAHTERAAN SOSIAL -KESSOS-/ SEMESTER TIGA/ BAHJAT PRANANDA PUTRA MENUTURKAN/ KEBIJAKAN TERSEBUT MEMILIKI POTENSI DAMPAK NEGATIF TERHADAP MASYARAKAT/ TERUTAMA YANG MEMILIKI KONDISI EKONOMI YANG KURANG STABIL// SEHARUSNYA PEMERINTAH LEBIH TRANSPARAN DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN/ DAN MELIBATKAN MASYARAKAT DALAM PROSES PENGAMBILAN KEBIJAKAN//
MAHASISWA F-D-I-KOM/ JURUSAN KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM K-P-I/ SEMESTER TIGA/ ALQI MENGUNGKAPKAN/ MEMANG/ TUJUAN UTAMA KEBIJAKAN ADALAH UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN PENSIUNAN// NAMUN/ KEPUTUSAN BARU TERSEBUT JUGA DAPAT MEMBEBANI MASYARAKAT YANG MASIH MEMILIKI BANYAK KEBUTUHAN HIDUP///
0 komentar:
Posting Komentar