Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Rabu, 09 Oktober 2024

POTONGAN GAJI UNTUK B-P-J-S BEBANI KARYAWAN/ RINGANKAN BIAYA KESEHATAN

06.48 Posted by Newsroom rdk , No comments

UNTUK DISIARKAN: KAMIS 10 OKTOBER 2024

REPORTER: EDITH INDAH LESTARI

PEMERINTAH TELAH MEMBERLAKUKAN KEBIJAKAN BARU YANG MEWAJIBKAN PEMOTONGAN GAJI KARYAWAN UNTUK IURAN BPJS KETENAGAKERJAAN// KEBIJAKAN TERSEBUT BERTUJUAN UNTUK MEMBERIKAN PERLINDUNGAN SOSIAL BAGI PEKERJA/ TERUTAMA DALAM HAL KECELAKAAN KERJA DAN HARI TUA//

MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM P-M-I/ SEMESTER TIGA/ AKHMAD MAWARZY/ MEMBAGIKAN PENGALAMAN KELUARGANYA YANG MERASAKAN MANFAAT DARI PROGRAM BPJS// KETIKA SALAH SATU ANGGOTA KELUARGANYA SAKIT DAN HARUS DIRAWAT DI RUMAH SAKIT/ BIAYA PENGOBATANNYA DITANGGUNG OLEH BPJS// MESKIPUN DEMIKIAN/ DIRINYA MENILAI PELAYANAN YANG DIBERIKAN OLEH BPJS CUKUP BAIK//

MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM B-P-I/ IQBAL TEGUH RAHARJO MENUTURKAN/ B-P-J-S KETENAGAKERJAAN MEMBERIKAN PERLINDUNGAN FINANSIAL BAGI PEKERJA DAN KELUARGANYA// NAMUN/ DIRINYA MENILAI BAHWA KEBIJAKAN TERSEBUT JUGA MEMBERATKAN PEKERJA/ TERUTAMA MEREKA YANG BERPENGHASILAN RENDAH///

0 komentar:

Posting Komentar