UNTUK DISIARKAN: JUMAT 8 NOVEMBER 2024
REPORTER: KEYZAR DEVARIO
KEMENTERIAN PENDIDIKAN/ KEBUDAYAAN/ RISET/ DAN TEKNOLOGI -KEMENDIKBUDRISTEK-/ TELAH MENGELUARKAN KEBIJAKAN BARU/ YANG MEMUNGKINKAN ALUMNI PENERIMA BEASISWA LEMBAGA PENGELOLA DANA PENDIDIKAN L-P-D-P/ UNTUK TIDAK WAJIB KEMBALI KE INDONESIA SETELAH MENYELESAIKAN STUDINYA//
MAHASISWA FAKULTAS USHULUDDIN F-U/ JURUSAN STUDI AGAMA-AGAMA S-A-A/ SEMESTER TIGA/ AJENG ANGGIS RAHAYU MENANGGAPI/ MENYAMBUT BAIK KEBIJAKAN TERSEBUT/ KARENA MEMBERIKAN KEBEBASAN BAGI ALUMNI UNTUK MENENTUKAN MASA DEPANNYA// NAMUN HARAPANNYA/ ADA MEKANISME YANG DAPAT MEMASTIKAN ALUMNI TETAP BERKONTRIBUSI BAGI INDONESIA/ MESKI BERADA DI LUAR NEGERI//
MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM P-M-I/ SEMESTER TIGA/ SITI DEVI PATIMAH MENUTURKAN/ KEBIJAKAN TERSEBUT AKAN MEMBERIKAN FLEKSIBILITAS YANG LEBIH BESAR BAGI ALUMNI L-P-D-P/ TERUTAMA UNTUK MENGEMBANGKAN KEILMUAN DI BIDANG TEKNOLOGI SECANGGIH DI LUAR NEGERI///
0 komentar:
Posting Komentar