Untuk disiarkan : Rabu 27 Agustus 2014
Reporter : Dimas Bagus Laksono
Kontrak Rencana Studi (KRS), merupakan kesepakatan belajar
yang diambil mahasiswa dengan dosen berbagai mata kuliah, yang hendak diambil
di semester berikutnya selama kegiatan perkuliahan. Batas pengisian yang telah berakhir
beberapa hari yang lalu, menyisakan sedikit masalah diantara mahasiswa. Seperti
masih banyaknya mahasiswa yang belum sama sekali melakukan pengisian KRS, ataupun
belum mendapat persetujuan dari dosen pembimbing akademiknya.
Menjawab kebingungan tersebut, pihak Pusat Informasi dan
Pengolahan Data (PUSTIPANDA) UIN Jakarta, melalui staff support bagian IT,
Febrianty, S.Kom, menjelaskan, bagi mahasiswa yang terlewat dan belum mengisi
KRS bisa menyusul pada waktu perbaikan KRS yaitu di tanggal 1-12 September
nanti, dan baru kemudian bisa disepakati oleh dosen pembimbing akademik
masing-masing.
Mahasiswa jurusan Perbandingan Agama semester tiga, Fahmi
Mujahhid, mengatakan, Fahmi belum mengetahui waktu masa perbaikan KRS, walaupun
sudah mengambil mata kuliah untuk semester berikutnya. Fahmi hanya
mengkhawatirkan tentang mata kuliah yang diambilnya untuk semester berikutnya, yang
sampai saat ini belum mendapat persetujuan dari dosen pembimbing akademik.
0 komentar:
Posting Komentar