Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Kamis, 27 November 2014

Peran BAWASLU UIN Jakarta dalam PEMIRA 2014


Untuk Disiarkan          : Jumat, 28 November 2014
Reporter                      : Iladiena Zulfa

Akhir-akhir ini, Pemilihan Umum Raya (Pemira) menjadi hal yang sering diperbincangkan oleh mahasiswa, dosen, dan civitas akademika UIN Jakarta. Bicara mengenai Pemira pasti tak lepas dari urusan mengenai kampanye. Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) UIN Jakarta menetapkan jenis-jenis kampanye seperti melalui banner yang dipasang di sekitar kampus, melalui media cetak, elektronik, dan media sosial. Selain itu, BAWASLU juga membolehkan jenis kampanye seperti membagikan flyer dan bunga. BAWASLU berperan untuk mengawasi setiap tahap proses Pemilu, seperti menangani jenis-jenis pelanggaran, dan menyelesaikan sengketa.

Ketua BAWASLU, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), jurusan Hubungan Internasional (HI) semester tujuh, Aprilian Sena, menjelaskan, selama ini sudah ada bentuk-bentuk pelanggaran seperti pemalsuan nilai ketika verifikasi, black campaign, dan calon-calon yang tidak terima keputusan KPU. Aprilian juga menambahkan, mengenai pelanggaran, BAWASLU hanya memberikan Surat Peringatan (SP) kepada pelanggar. Pihak yang berhak memberikan sanksi yaitu Tim Independen yang dibentuk oleh pihak Dekanat dan Rektorat UIN Jakarta berdasarkan koordinasi dengan BAWASLU terlebih dahulu.

Mahasiswi Fakultas Adab dan Humaniora (FAH), jurusan Bahasa dan Sastra Inggris (BSI) semester satu, Siti Rahmah Wahyuningtyas, mengaku, dirinya hanya mengetahui peran BAWASLU untuk mencegah kecurangan saat Pemira saja. Tyas juga menambahkan, dirinya kurang tertarik untuk mengikuti Pemira karena kurang mengetahui kepribadian dari calon-calon yang ada.





0 komentar:

Posting Komentar