Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Senin, 15 Desember 2014

Jelang Motor Dilarang Masuk di Jalan Protokol

Untuk Disiarkan          : Selasa 16 Desember 2014
Reporter                      : M. Nurman Novian

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat peraturan baru bagi pengendara motor yang melintas di Jalan Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat. 17 Desember adalah hari dimana motor resmi tidak boleh masuk di kedua jalan protokol itu. Berbagai komentar positif dan negatif tentunya banyak terlontar dari warga Jakarta tidak terkecuali dari mahasiswa UIN Jakarta.

Mahasiswa Fakultas Ushuluddin (FU) UIN Jakarta, Muhammad Wahyu, mengatakan, adanya penetapan pada 17 Desember sebagai tanggal resmi bahwa motor tidak boleh melalui jalan protokol tentunya sangat positif, mengingat tingkat kemacetan yang tinggi pada jalan utama tersebut. Ini juga sebagai langkah agar sarana transportasi umum bisa digunakan dengan semaksimal mungkin oleh para warga yang ingin ke daerah yang melalui jalan protokol tersebut.


Zizi Mubarok, yang juga mahasiswa FU UIN Jakarta, mengatakan, ketika motor sudah lagi tidak boleh masuk ke jalan protokol, maka beban kemacetan memang akan berkurang pada jalur tersebut, tetapi kemacetan akan beralih ke jalan yang terdekat atau akses yang berdekatan dengan jalan protokol tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar