Untuk Disiarkan : Selasa
16 Desember 2014
Reporter : M. Nurman Novian
Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta membuat
peraturan baru bagi pengendara motor yang melintas di Jalan
Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat. 17 Desember adalah hari dimana motor resmi
tidak boleh masuk di kedua jalan protokol itu. Berbagai komentar positif dan
negatif tentunya banyak terlontar dari warga Jakarta tidak terkecuali dari mahasiswa UIN Jakarta.
Mahasiswa
Fakultas Ushuluddin (FU) UIN Jakarta, Muhammad Wahyu, mengatakan, adanya penetapan
pada 17 Desember sebagai
tanggal resmi bahwa motor tidak boleh melalui jalan protokol tentunya sangat
positif, mengingat tingkat kemacetan yang
tinggi pada jalan utama tersebut. Ini juga sebagai langkah agar sarana
transportasi umum bisa digunakan dengan semaksimal mungkin oleh para warga yang
ingin ke daerah yang melalui jalan protokol tersebut.
Zizi
Mubarok, yang juga mahasiswa FU UIN
Jakarta, mengatakan, ketika
motor sudah lagi tidak boleh masuk ke jalan protokol, maka beban kemacetan
memang akan berkurang pada jalur tersebut, tetapi kemacetan akan beralih ke jalan yang terdekat
atau akses yang berdekatan dengan jalan protokol tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar