Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Senin, 15 Desember 2014

Penyuluh, Profesi Potensial Mahasiswa BPI

Untuk disiarkan          : Selasa, 16 Desember 2014
Reporter                      : Aldinah Rosmi

Profesi penyuluh di Indonesia masih banyak dibutuhkan saat ini. Generasi yang akan meneruskan profesi penyuluh salah satunya adalah dari para mahasiswa Program Studi (Prodi) Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI) UIN Jakarta. Melalui profesi ini, mahasiswa lulusan BPI nantinya akan mengabdi di masyarakat.

Kepala Prodi BPI, Dra. Rini Laili Prihatini M.Si, menuturkan, profesi penyuluh merupakan profesi yang menjanjikan, karena mempunyai jenjang kepangkatan/fungsional yang jelas dan masa depan yang jelas pula. Disamping itu, bisa dibilang penyuluh sama dengan dosen, peneliti, maupun profesi lainnya . Rini menambahkan, teman-teman di BPI UIN Jakarta cukup mudah mendapat pekerjaan setelah lulus kuliah. Terbukti kebanyakan dari mereka tidak lama setelah wisuda mereka sudah bekerja, bahkan sebelum lulus pun sudah di pinang oleh lembaga praktikum. Menurut Rini, salah satu kelebihan dari seorang penyuluh yakni penyuluh sudah pasti bisa menjadi seorang guru, tetapi seorang guru belum tentu bisa menjadi penyuluh.

Sementara itu menurut dosen BPI, Dr. Taufik Hidayatullah, M.Si, sebagai pengajar di semester tiga dan tujuh Prodi BPI, Taufik mengakui bahwa mahasiswa BPI masih belum terbiasa dengan budaya akademik yang cukup padat, tetapi setelah mengadakan uji coba kepada mereka sedikit demi sedikit, Taufik yakin bahwa prospek ke depan kemampuan-kemampuan yang ada didunia kerja akan dipenuhi oleh mereka para mahasiswa BPI. Hanya saja, tentunya budaya-budaya itu harus dibangun oleh semua stakeholder termasuk dosen-dosen. Taufik menambahkan,  jadi tidak hanya sekadar mengajarkan tetapi mendidik betul-betul, mengarahkan kultur-kultur akademik yang harus dibangun sehingga dampaknya berpengaruh terhadap kemampuan atau potensi dari mahasiswa tersebut agar nantinya siap ditempatkan di masyarakat.


0 komentar:

Posting Komentar