Untuk Disiarkan : Kamis 13 Agustus 2015
Reporter : Lailaturahmah
Presiden
Republik Indonesia menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31 Tahun 2002,
pada tanggal 20 Mei 2002 tentang perubahan nama Institut Agama Islam Negeri
(IAIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, menjadi Universitas Islam Negeri (UIN)
Syarif Hidayatullah Jakarta. Perubahan kelembagaan ini, diikuti pula dengan
perubahan nama-nama fakultas. Pada tahun 2009, Fakultas Dakwah secara resmi
menjadi Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK). Kemudian pada tahun 2009, FDK
berubah nama menjadi Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FIDIKOM). Pada
saat ini, nama untuk fakultas tersebut masih dipertanyakan, khususnya oleh beberapa
mahasiswa. Apakah bernama FIDKOM atau FDIKOM, kerap menjadi kontroversi.
Dekan FDIKOM,
Dr. H. Arief Subhan, M.A., mengatakan, tidak mempermasalahkan nama panggilan
atau singkatan untuk Fakultas Dakwah sendiri. Pada intinya, FIDIKOM adalah Fakultas
Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi yang terintegrasi. Nama tersebut berkaitan
dengan Surat Keputusan (SK) Menteri, tentang Organisasi Tata Kelola.
Dalam SK tersebut
menyebutkan, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM). Begitu pula di dalam
SK UIN tentang identitas, menyebutkan Senat Fakultas Dakwah dan Ilmu
Komunikasi. Arief juga menegaskan, alasan yang paling utama diketahui adalah
kajian yang dilakukan di Fakultas Dakwah, yaitu tentang ilmu dakwah. Karena
selain sebagai physical, ilmu dakwah juga sebagai ilmu pengetahuan.
0 komentar:
Posting Komentar