Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Minggu, 02 Agustus 2015

Stop Budaya Peloncoan Pada Peserta Didik Baru!



Untuk Disiarkan          : Senin 3 Agustus 2015
Reporter                      : Desi Eliska

Praktik peloncoan yang dilakukan oleh senior kepada junior, bukan hal asing lagi di dunia pendidikan Indonesia. Seperti yang telah dilakukan sebelumnya, setiap tahun, para senior baik di tingkat sekolah menengah maupun perguruan tinggi akan mengadakan Orientasi dan Pengenalan Akademik (Opak). Kadang, kegiatan ini sering disalahgunakan oleh beberapa pihak, untuk “mengkerdilkan” para peserta didik baru, dengan menyuruhnya memakai atribut-atribut yang aneh, serta membawa barang-barang yang menyulitkan. Bahkan, tak jarang senior melakukan tindakan kekerasan kepada peserta didik baru.

Hal inilah yang melatarbelakangi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, untuk menandatangani Surat edaran nomor 59389/MPK/PD/Tahun 2015 tentang Pencegahan Praktik Perpeloncoan, Pelecehan dan Kekerasan Pada Masa Orientasi Peserta Didik Baru di Sekolah, kepada pemerintah daerah untuk mengawasi kegiatan tersebut. Selanjutnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melarang kegiatan orientasi peserta didik baru, untuk memungut biaya yang membebani orangtua atau wali serta peserta didik baru dalam bentuk apapun.

Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini menuai tanggapan dari mahasiswi Fakultas Sains dan Teknologi (FST), jurusan Fisika semester tiga, Amaliyah Triyana, yang mengatakan setuju dengan adanya keputusan tersebut. Bagi Amaliyah, kegiatan orientasi peserta didik baru harusnya menjadi ajang untuk memperkenalkan institusi pendidikan, bukan untuk hal yang aneh-aneh seperti peloncoan, pelecehan dan kekerasan.

0 komentar:

Posting Komentar