Untuk Disiarkan : Senin 7 September 2015
Reporter : Amimatul Iklilah
Orientasi
Pengenalan Akademik dan Kemahasiswaan (OPAK) tahun ini, tidak mengikutsertakan
Fakultas Sumber Daya Alam dan Lingkungan (FSDAL). UIN Jakarta menutup
pendaftaran mahasiswa baru FSDAL, karena belum mendapat kejelasan izin
operasional dari Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (DIKTI). Sementara itu,
dalam prosedur perizinan membuka program studi baru, seharusnya DIKTI yang
memberikan rekomendasi. Namun kenyataannya, UIN Jakarta membuka program studi
baru tanpa rekomendasi dan izin operasional. Hal itu menyebabkan teguran oleh
DIKTI hingga menutup pendaftaran program
studi baru tersebut.
Wakil Rektorat Bidang
Akademik, Fadhilah Suralaga, mengatakan, jika tahun depan izin belum turun,
maka mahasiswa FSDAL akan dipindahkan ke Fakultas Sains dan Teknologi (FST). Fadhilah
menambahkan, untuk itu, pihak yang bersangkutan harus mendapat kejelasan
mengenai kejelasan dari DIKTI.
Ketua Tim
Pembentuk FSDAL, Untung Suryanto, mengatakan, belum ada kepastian yang jelas
untuk tahun depan. Jika mahasiswa FSDAL dipindahkan ke FST, belum ada kepastian
terkait pengembalian biaya masuk kuliah yang telah dikeluarkan sebesar 20 juta rupiah.
Untung berharap, pihak rektorat akan memberikan yang terbaik bagi seluruh
akademisi di FSDAL, agar mahasiswa tidak mendapatkan kerugian.
0 komentar:
Posting Komentar