Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Senin, 09 November 2015

FSH Gelar SG Law Fair 2015


Untuk Disiarkan          : Selasa  10 November 2015
Reporter                     : Nabila Puspa Asriyani

Kemarin, Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) jurusan Ilmu Hukum menggelar Stadium General (SG) dengan tema "Konstitusi Sebagai Penjaga Hak Asasi dan Demokrasi". Acara yang berlangsung di Auditorium Harun Nasution ini, merupakan salah satu rangkaian acara Law Fair 2015. Narasumber yang diundang  pada SG yaitu Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Prof Dr Arief Hidayat SH M.S, yang memaparkan materi mengenai Mahkamah Konstitusi sebagai Penjaga Hak Asasi dan Demokrasi, namun disayangkan pada kesempatan ini berhalangan hadir, dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Prof Dr Jimly Asshiddiqie SH yang memaparkan materi dengan tema Konstitusi dan Konstitusionalism. Acara tahunan jurusan Ilmu Hukum ini, dihadiri oleh lebih dari 300 mahasiswa yang tersebar di 14 Universitas di Indonesia.

Salah satu panitia acara, Siti Limar mengatakan,  berbicara tentang HAM di Indonesia memang tidak ada habisnya. Sebagai makhluk sosial, manusia harus mampu mempertahankan dan memperjuangkan HAM. Di samping itu juga harus bisa menghormati dan menjaga HAM orang lain, jangan sampai masyarakat melakukan pelanggaran HAM. Jadi, dalam menjaga HAM harus mampu menyelaraskan dan mengimbangi antara HAM diri sendiri dengan HAM orang lain. Siti mengaku senang dengan materi yang dibawakan narasumber.

Salah satu anggota kontras (HAM), Paulo Rosario mengatakan, MK adalah elemen penting di Indonesia. MK dan HAM adalah dua elemen yang saling menguhubungkan. Hak asasi sangat wajib untuk dihormati, dijunjung tinggi serta dilindungi oleh negara, hukum dan pemerintah khususnya MK. Setiap orang sebagai harkat dan martabat manusia yang sama antara satu orang dengan lainnya yang benar-benar wajib untuk dilindungi, dan tidak ada pembeda hak antara orang satu dengana yang lainnya. Paulo mengaku senang hadir dalam seminar ini, karena HAM ternyata sudah lebih diperhartikan.

0 komentar:

Posting Komentar