Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Minggu, 03 Januari 2016

Tahun Baru, Patutkah dirayakan oleh Umat Islam?

08.47 Posted by Newsroom rdk , No comments


Untuk Disiarkan          : Senin 4 Januari 2016
Reporter                      : Siti Aisyah

Tahun Baru Masehi selalu menjadi momen yang dirayakan oleh banyak orang, di seluruh belahan bumi. Banyak orang merayakannya dengan meniup terompet, menyalakan kembang api, dan bersenang-senang. Hal ini akan dilakukan sampai larut malam hingga tahun berganti. Malam tahun baru biasanya identik dengan perayaan umat non-muslim, apalagi bagi kaum nasrani, yang sebelumnya merayakan Natal pada 25 Desember. Namun apakah sebenarnya hal tersebut boleh dilakukan oleh umat Muslim? Adakah hukum tertentu bagi umat muslim yang merayakan tahun baru masehi?.

Salah satu Dosen Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), DR. Khadijah, MA mengatakan, sebenarnya kegiatan yang kurang berfaedah seperti meniup terompet, menyalakan kembang api, dan ber-euforia itulah yang membuat perayaan tahun baru dapat dikatakan haram. Semua itu hanya bersifat mubadzir, dan tidak ada manfaatnya sama sekali. Apalagi, terjaga sampai larut untuk bersenang-senang dikhawatirkan akan membuat lalai, untuk melaksanakan kewajiban sebagai muslim yakni sholat subuh. Khadijah menyarankan, agar tahun baru dirayakan dengan Tafakkur dan memperbaiki diri, untuk mengubah perilaku buruk.

Salah satu Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), Jurusan  Bimbingan Penyuluhan Islam semester lima, Suci mengatakan, boleh saja merayakan tahun baru, namun dalam batas yang wajar. Artinya, tak perlu meniup terompet, atau menyalakan kembang api karena tak ada dalam ajaran Islam. Namun, tahun baru sebaiknya dirayakan dengan berkumpul bersama keluarga dan teman-teman. Tahun baru juga sebaiknya dilakukan untuk bermuhasabah diri, untuk mengingat apa hal positif yang sudah dilakukan, dan merancang apa hal positif yang akan dilakukan.

0 komentar:

Posting Komentar