Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Rabu, 01 November 2017

BEDAH BUKU METAMORFOSIS SANDI KOMUNIKASI KORUPSI

17.23 Posted by Newsroom rdk , , No comments

Untuk disiarkan          : Kamis 2 November 2017
Reporter                           : Naila Fitri

Dewan Eksekutif Mahasiswa –Dema- FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM-/ menggelar Bedah buku yang merupakan salah satu rangkaian acara Milad Dakwah 27// Bedah Buku mengenai “Metamorfosis Sandi Komunikasi Korupsi karya Sabir Laluhu/ BERTEMPAT di Auditorium Harun Nasution/ DAN turut mengundang ketua Komisi Pemberantasan Korupsi K-P-K Periode 2011-2015 Abraham Samad/ Guru besar Ilmu Komunikasi UIN Jakarta  Andi Faisal Bakti/ SERTA Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia M Isnur// Acara dimulai pukul HINGGA SETENGAH LIMA SORE/ RABU 1 NOVEMBER 2017// 

Penulis buku/ Sabir Laluhu mengatakan/ buku METAMORFOSIS SANDI KOMUNIKASI KORUPSI ditulis selama dua tahun satu bulan/ sejak November 2014 hingga Desember 2016// Didalamnya terdapat sekitar 199 sandi/ yang dapat dianalisis melalui prespektif komunikasi/  yang menggunakan beberapa teori komunikasi/ diantaranya teori interaksi simbolik/ teori aturan percakapan/ teori pendekatan rasional/ dan semotika komunikasi// Secara rinci buku ini menggambarkan dan menjelaskan/ tentang sandi-sandi korupsi yang digunakan para koruptor/ dalam berkomunikasi melakukan tindak pidana// DIRINYA BERHARAP/ buku ini dapat membantu K-P-K atau penegak hukum/ untuk memecahkan sandi komunikasi korupsi// 

Dalam bedah buku/ Abraham Samad mengucapkan/ terimakasih karena buku Metamorfosis Sandi Komunikasi Korupsi/ dapat membantu pihak KPK dalam membuka keburukan/ dan kehancuran pada dunia korupsi// Abraham menjeaskan/ metamorfosis merupakan suatu perubahan/ hal serupa juga dialami dalam dunia korupsi// Dahulu kejahatan korupsi, merupakan hal yang memalukan/ seperti tindakan suap menyuap contoh yang sederhana//  ABRAHAM BERHARAP/ MASYARAKAT bisa melakukan sebuah perbaikan sistem/ mengintegrasikan pencegahan dan penindakaN untuk melakukan pemberantasan korupsi///

0 komentar:

Posting Komentar