Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Senin, 04 Desember 2017

SEMPAT DITUTUP/ KINI PESANGGRAHAN TERLIHAT RAMAI KEMBALI

13.44 Posted by Newsroom rdk , , No comments

Untuk disiarkan          : Selasa 5 Desember 2017
Reporter                           : Faizah Fitriah

Dianggap melanggar Peraturan Daerah –Perda- NoMOR SEMBILAN 9 Tahun 2012/ tentang ketertiban umum/ PEDAGANG KAKI LIMA P-K-L/ yang berjualan di Jalan Pesanggrahan UIN JAKARTA/ harus merelakan pembongkaran/ yang dilakukan oleh Satuan Polisi –SatPol- Pamong Praja P-P/ Rabu 29 NOVEMBER 2017// Alhasil wajah Pesanggrahan nampak berbeda/ tak lagi ada aktivitas jual-beli// Kendati begitu/ Senin EMPAT DESEMBER/ seakan tak terjadi apa-apa/ Jalan Pesanggrahan terlihat ramai dipadati P-K-L yang telah menghuni lapaknya kembali//

Salah seorang P-K-L/ Dedi mengatakan/ aktivitas tersebut tetap dilakukan// Pasalnya/ berniaga merupakan satu-satunya mata pencaharian Dedi/ serta sebagian besar P-K-L lainnya// DIRINYA MENAMBAHKAN/  kalau tidak berjualan lagi/ nanti anak dan istriNYA mau makan apa?// DEDY YANG MERUPAKAN PENjualbatagor/ MENGAKU sekiranya sudah tidak bisa berjualan lagi di PESANGGRAHAN/ DEDY akan sangat sulit MENCARI tempat baru// Dedi berharap/ ada solusi terbaik/ baik untuk pihak P-K-L dan pengguna jalan yang juga mengakses Jalan Pesanggrahan// Sebab menurutnya/ tak bisa dipungkiri P-K-L dan mahasiswa saling keterkaitan yakni adanya hubungan simbiosis mutualisme//

mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi F-D-I-KOM-/ Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam K-P-I/ Ukhas Najmi berujar/ penertiban P-K-L di Jalan Pesanggrahan sebenarnya bertujuan baik/ agar terciptanya lalu-lintas yang tertib dan nyaman// Namun dirinya tak menampik hal tersebut akan berimbas pada mahasiswa// Makanan dan minuman yang dijual di Pesanggrahan/ sesuai dengan kantong mahasiswa// DIRINYA MENGAKU/ senang begitu mengetahui P-K-L di Pesanggrahan aktif berjualan kembali// Ukhas berharap/ ada jalan tengah untuk permasalahan yang dilematis ini///

0 komentar:

Posting Komentar