UNTUK
DISIARKAN: KAMIS 22 NOVEMBER 2018
REPORTER : GALUH
ALISHA YASMINE
HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN H-M-J/ BADAN PENYULUHAN ISLAM B-P-I TELAH MENGADAKAN STUDIUM GENERAL / DENGAN TEMA / KONTRIBUSI LEMBAGA KONSELING REMAJA DI PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN ISLAM NEGERI P-T-K-I-N/ DALAM PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN/ KEMARIN DI TEATER AQIB SUMINTO GEDUNG
FAKULTAS DAKWAH
DAN ILMU KOMUNIKASI
F-D-I-KOM-/ UIN JAKARTA// NARASUMBER YANG HADIR/ DHARMAYATI
/ DOSEN FAKULTAS PSIKOLOGI UNIVERSITAS INDONESIA DAN
PSIKOLOGI KLINIS/ SERTA IDA MAULIDA/ KASUBID BINA KETAHANAN REMAJA/ BADAN KEPENDUDUKAN DAN
KELUARGA BERENCANA
NASIONAL B-K-K-B-N/ PROVINSI BANTEN//
WAKIL
DEKAN BIDANG ADMINISTRASI DAN KEUANGAN/ ROUDHONAH MENUTURKAN/ TUJUAN DIADAKANNYA STADIUM GENERAL INI GUNA MENAMBAH ILMU UNTUK MAHASISWA/ KHUSUSNYA MAHASISWA B-P-I / DAN UMUMNYA/ UNTUK MAHASISWA F-D-I-KOM-/ TERKAIT TEMA YANG DIANGKAT// MENURUT RAUDHONAH / PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN ADALAH UPAYA MENINGKATKAN USIA PADA PERKAWINAN PERTAMA/ SEHINGGA MENCAPAI USIA MINIMAL PERNIKAHAN//
DOSEN FAKULTAS PSIKOLOGI UNIVERSITAS INDONESIA DAN
PSIKOLOGI KLINIS/ DHARMAYATI MENJELASKAN/ PERNIKAHAN ADALAH PERSATUAN DUA PRIBADI DENGAN DASAR KASIH SAYANG/ YANG DIAKUI OLEH AGAMA/ NAMUN DI BEBERAPA NEGARA ASIA/ TERMASUK INDONESIA MENGANGGAP/ PERSATUAN ANTARA DUA KELUARGA BESAR/ KARENA JUGA HARUS MENYATUKAN KELUARGA BESAR UNTUK MELANGSUNGKAN SEBUAH PERNIKAHAN///
0 komentar:
Posting Komentar