Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Minggu, 28 Juli 2019

TANTANGAN DAN ANCAMAN DALAM IMPLEMENTASIKAN KEBEBASAN PERS DI INDONESIA



UNTUK DISIARKAN : SENIN 29 JULI 2019
REPORTER : ALIFIA RIZKI MONIKA

BEBERAPA BULAN YANG LALU/ TEPATNYA SAAT HARI KEBEBASAN PERS YANG JATUH PADA 9 FEBRUARI/ PEKERJA PERS DI INDONESIA KERAP MENGHADAPI TANTANGAN/ BAHKAN ANCAMAN DALAM MELAKSANAKAN TUGASNYA// MESKI DILINDUNGI OLEH UNDANG-UNDANG U-U PERS/ SERANGAN FISIK DAN NON FISIK TAK JARANG DITEMUKAN SAAT PEKERJA PERS MELIPUT SUATU PERISTIWA//

DILANSIR DARI REPUBLIKA.CO.ID/ KETUA ALIANSI JURNALIS INDEPENDEN A-J-I/ ABDUL MANAN MENGATAKAN/ SERANGAN FISIK MERUPAKAN JENIS KEKERASAN YANG PALING UMUM DIHADAPI WARTAWAN DI INDONESIA// DATA A-J-I INDONESIA MENUNJUKKAN/ SETIDAKNYA TERDAPAT 64 KASUS KEKERASAN TERHADAP JURNALIS YANG TERJADI SEPANJANG TAHUN 2018/ NAIK DARI 60 KASUS DI 2017// MENURUTNYA/ SEJUMLAH BESAR KASUS KEKERASAN JUGA BERKONTRIBUSI PADA BUDAYA IMUNITAS/ DI MANA KERAP DITEMUKAN PELAKU KEKERASANA YANG TIDAK DIPROSES DENGAN BAIK OLEH HUKUM YANG BERLAKU// SEHINGGA/ HAL TERSEBUT MENYEBABKAN PELAKU TIDAK TAKUT DAN TIDAK MERASA TERHALANG UNTUK MELAKUKAN HAL YANG SAMA DI MASA DEPAN//

PIMPINAN REDAKSI LEMBAGA PERS MASHASISWA L-P-M INSITUT/ MUHAMMAD RIFQI IBNU MASY MENGATAKAN/ MAKNA KEBEBASAN PERS DIARTIKAN SEBAGAI BAGAIMANA INSAN PERS DAPAT MEMPUBLIKASIKAN HASIL REPORTASE KE MASYARAKAT LUAS/ TANPA ADANYA KEKANGAN ATAU ATURAN YANG TIDAK PERLU// PERS YANG BAIK ADALAH/ INSAN PERS YANG BEKERJA SESUAI DENGAN KODE ETIK JURNALISTIK// DIRINYA MENAMBAHKAN/ TANTANGAN INSAN PERS YANG JUGA DIHADAPI SAAT ERA DISTRUPSI DIMANA SEMUA BERALIH KE DUNIA DIGITAL ADALAH BANYAKNYA HOAKS// KARENA/ SIAPAPUN DAPAT MEMPUBLIKASIKAN BERITA TANPA VERIFIKASI// NAMUN/ HOAKS BISA DILAWAN SAAT KITA MEMBACA/ VERIFIKASI/ DAN TRIPLE CEK UNTUK MEMASTIKAN BAHWA BERITA TERSEBUT SESUAI FAKTA YANG ADA// RIFQI MENJELASKAN/ MENURUTNYA/ ADANYA SERANGAN FISIK DAN PSIKIS YANG DIALAMI OLEH PEKERJA PERS MEMBUKTIKAN BAHWA PENTINGNYA PERAN PEMERINTAH DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN HAK-HAK YANG DIMILIKI INSAN PERS// DIRINYA BERHARAP/ SEBAGAI SALAH SATU INSAN PERS TENTUNYA BESAR HARAPAN AGAR DAPAT BEKERJA DENGAN TENANG/ DAN  MENYAMPAIKAN FAKTA TANPA TAKUT AKAN ADANYA INTIMIDASI DAN ANCAMAN///


0 komentar:

Posting Komentar