Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Minggu, 28 Juli 2019

KEBEBASAN PERS INDONESIA : NYATA ATAU ILUSI BELAKA?



UNTUK DISIARKAN : SENIN 29 JULI 2019
REPORTER : IRMA LUTFIANI ISMAIL

MENURUT WIKIPEDIA/ KEBEBASAN PERS ADALAH HAK YANG DIBERIKAN OLEH KONSTITUSIONAL ATAU PERLINDUNGAN HUKUM YANG BERKAITAN DENGAN MEDIA DAN BAHAN-BAHAN YANG DIPUBLIKASIKAN/ TANPA ADANYA CAMPUR TANGAN ATAU PERLAKUAN SENSOR DARI PEMERINTAH// NAMUN/ PEKERJA PERS BELAKANGAN INI MELIHAT KEHIDUPAN KEBEBASAN PERS/ ATAU MEDIA DI INDONESIA MENGHADAPI TANTANGAN DALAM MENDAPATKAN KEPERCAYAAN DARI PUBLIK// PADA POSISI MANAKAH SEBENARNYA KEBEBASAN PERS DI INDONESIA?

DILANSIR DARI ANTARA NEWS DOT KOM/ KONFERENSI GLOBAL KEBEBASAN MEDIA DAN PERS YANG DIADAKAN DI THE PRINTWORKS/ LONDON/ INGGRIS/ PADA 10-11 JULI LALU/ MENJADI TONGGAK UTAMA DALAM KAMPANYE UNTUK MELINDUNGI JURNALIS DALAM MENJALANKAN TUGAS MEREKA// KONFERENSI JUGA DITUJUKAN UNTUK MEMPROMOSIKAN KEBEBASAN PERS DI SELURUH DUNIA.// MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA –MENKOMINFO-/ RUDIANTARA MENGATAKAN/ ACARA TERSEBUT MELIBATKAN LEBIH DARI 1.000 PESERTA/ DAN MENGKAJI TANTANGAN YANG DIHADAPI MEDIA DAN PERS SERTA PELUANG YANG DAPAT DICIPTAKAN UNTUK MENCIPTAKAN LINGKUNGAN YANG LEBIH AMAN BAGI JURNALIS//

DOSEN UIN JAKARTA/ DRS. NANANG SAIKHU MENUTURKAN/ UNTUK MENDAPATKAN KEBEBASAN PERS DI INDONESIA/ MELALUI PERJALANAN PANJANG// DAN DENGAN LAHIRNYA UUD NO 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS/ MEMBAWA ANGIN SEGAR UNTUK  AWAK MEDIA UNTUK MENDIRIKAN MEDIA CETAK DAN ELEKTRONIK SEBAGAI WADAH MASYARAKAT MENYUARAKAN ASPIRASI// ANANGN MENAMBAHKAN/ MEDIA ATAU PERS INDONESIA DI DUKUNG OLEH TIGA UNDANG - UNDANG TERKAIT INFOMASI KOMUNIKASI YAITU/ UNDANG – UNDANG U-U PERS/ U-U INFORMASI TRANSAKSI ELEKTRONIK I-T-E/ DAN U-U PENYIARAN// DIRINYA BERPESAN/ MEDIA MERUPAKAN SOCIAL CONTROL/ OLEH KARENA ITU JANGAN MERASA MEDIA ADALAH RANAH PRIBADI// DIRINYA MENAMBAHKAN/ NEGARA INDONESIA MEMILIKI EMPAT PILAR DEMOKRASI YAITU/ EKSEKUTIF/ LEGISLATIF/ YUDIKATIF DAN PERS// SEHINGGA/ MEMANFAATKAN MEDIA ADALAH SALAH SATU CARA MASYARAKAT BERDEMOKRASI///

0 komentar:

Posting Komentar