UNTUK DISIARKAN : SELASA 31 DESEMBER 2019
REPORTER
: HALIMATUSYA’DIYYAH
MEDIA SOSIAL BEBERAPA HARI TERAKHIR/
DIRAMAIKAN DENGAN TAGAR UNIVERSITAS GADJAH MADA U-G-M BOHONG LAGI// BARU-BARU
INI/ TIM PERUMUS U-G-M/ YANG MEMILIKI KOMPETENSI KAJIAN DALAM BIDANG GENDER DAN
KESEHATAN REPRODUKSI/ TELAH MENYUSUN REGULASI TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGANAN
KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN KAMPUS// SETELAH DRAF REGULASI TERSEBUT
DISERAHKAN KEPADA PIHAK REKTORAT U-G-M UNTUK DIBAWA KEBIDANG SENAT AKADEMIK/
PASAL-PASAL YANG TELAH DIRANCANG TERSEBUT JUSTRU MALAH DIPANGKAS DAN JUSTRU
MEMIHAK KEPADA PIHAK PELAKU//
DIKUTIP DARI TIRTO.ID/ KETUA
TIM PERUMUS UNDANG-UNDANG KEKERASAN SEKSUAL/ MUHADJIR DARWIN MENGATAKAN/ DARI
DRAF YANG DIAJUKAN TIM PERUMUS U-G-M/ SELURUHNYA MELIPUTI PELECEHAN SEKSUAL/
EKPLOITASI SEKSUAL/ PERKOSAAN/ PEMAKSAAN DAN ABORSI/ SERTA BENTUK-BENTUK
KEKERASAN LAINNYA SESUAI DENGAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN// RANCANGAN
REGULASI TERSEBUT/ MEMUAT MEKANISME PERLINDUNGAN DAN PELAPORAN// MENURUTNYA/
YANG MEMBUAT MASYARAKAT GERAM ADALAH POIN-POIN YANG TELAH DIATUR SEBAGAIMANA
MESTINYA/ JUSTRU MALAH MENGANCAM KORBAN DAN MELINDUNGI PELAKU//
HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN H-M-J KOMUNIKASI
DAN PEMYIARAN ISLAM K-P-I/ DEPARTMEN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN –LITBANG-/
WANDA ZOERIFAH MENGATAKAN/ KAMPUS SEBAGAI WADAH PEMBELAJARAN TENTU HARUS
MENJADI TEMPAT TERNYAMAN BAGI MAHASISWA/ AGAR ILMU YANG DIDAPAT TIDAK SIA-SIA/ BUKAN
MALAH MENJADI TEMPAT YANG MENGANCAM HAK MAHASISWA KHUSUSNYA PEREMPUAN// DIRINYA
MENAMBAHKAN/ TAGAR #UGMBOHONGLAGI MENYITA BANYAK PERHATIAN BERBAGAI KALANGAN/
DAN MERUPAKAN HAL YANG WAJAR/ MENGINGAT MAHASISWA MEMILIKI HAK YANG HARUS
DILINDUNGI DALAM BERBAGAI ASPEK SALAH SATUNYA DILINGKUNGAN KAMPUS///
0 komentar:
Posting Komentar