UNTUK DISIARKAN: SELASA 25 FEBRUARI 2020
REPORTER: SITTA SAKINATU YASSAROH
RANCANGAN UNDANG UNDANG R-U-U KETAHANAN KELUARGA/ KINI MENJADI PERBINCANGAN HANGAT PUBLIK// BANYAKNYA PASAL BERMASALAH DI DALAM R-U-U TERSEBUT/ MENJADI POLEMIK YANG TERUS BERGULIR KARENA/ DIANGGAP MENGATUR PRIVASI KELUARGA// TERDAPAT BEBERAPA PERATURAN YANG DISOROTI MASYARAKAT/ SEPERTI PERAN ISTRI DIRUMAH/ DAN PENYIMPANGAN AKTIVITAS SEKSUAL//
PENGURUS PERADILAN SEMU DAN KAJIAN MOOT AND COURT COMMUNITY M-C-C/ ADNAN KASSHOGI MENGATAKAN/ R-U-U TERSEBUT SUDAH MEMASUKI SEKTOR PRIVATE// MENURUTNYA/ MASIH BANYAK HAL YANG PERLU DIATUR LEBIH LANJUT// DIRINYA MENAMBAHKAN/ INDONESIA TERDAPAT INSTRUMEN AGAMA/ SEPERTI PENDIDIKAN/ DIRASA CUKUP UNTUK MENGATUR R-U-U TERSEBUT// MENURUT ADNAN/ BANYAK PERUNDANG-UNDANGAN YANG BELUM TUNTAS DIKAJI SECARA MENDALAM/ PEMERINTAH DISARANKAN MENYELESAIKAN YANG SEKIRANYA BELUM TUNTAS// MAHASISWA FAKULTAS HUKUM DAN SYARIAH F-S-H/ JURUSAN ILMU HUKUM/ SEMESTER ENAM TERSEBUT MENGATAKAN/ KEBUTUHAN HUKUM DI INDONESIA SENDIRI MASIH KURANG/ TERKAIT LEGISLASI DAN PENDIDIKAN POLITIK// MENURUTNYA/ PARTAI PEMENANG PEMILU SEHARUSNYA MEMBERIKAN/ DAN MENCIPTAKAN KADER TERBAIK YANG MENUANGKAN IDE-IDENYA// ADNAN BERPESAN/ PEMERINTAH SEBAIKNYA MENGGUNAKAN KEKUASAAN DENGAN SEBAIK-BAIKNYA/ SESUAI KONSEP YAITU MEMBERIKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT//
PENGURUS DIVISI MEDIA M-C-C/ ALLIZA KHOVSHOV MENGATAKAN/ R-U-U KETAHANAN KELUARGA TERLALU MEMASUKI RANAH PRIVASI// ALANGKAH BAIKNYA/ PEMERINTAH LEBIH MEMERHATIKAN HAL-HAL YANG LEBIH PENTING// MAHASISWA F-S-H/ JURUSAN HUKUM PIDANA ISLAM H-P-I/ SEMESTER EMPAT TERSEBUT MENUTURKAN/ MAHASISWA HARUS BISA MEMPERBAIKI INDIVIDUAL/ DAN MENGAMBIL PELAJARAN DARI HAL TERSEBUT///
0 komentar:
Posting Komentar