Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Rabu, 02 Desember 2020

-KOMINFO- USUL PEMBATASAN USIA DALAM PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL/ APAKAH EFEKTIF?

UNTUK DISIARKAN : KAMIS 03 DESEMBER 2020

REPORTER : RASYA AZZAHRA


MEDIA SOSIAL SERING KALI BERDAMPAK NEGATIF/ TERMASUK BAGI ANAK-ANAK SEHINGGA/ PEMERINTAH KHUSUSNYA KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOMINFO-/ MENGUSULKAN ADANYA PEMBATASAN USIA MINIMAL 17 TAHUN BAGI PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL/ UNTUK DIMASUKKAN KE DALAM RANCANGAN UNDANG-UNDANG PELINDUNGAN DATA PRIBADI R-U-U P-D-P/ YANG SAAT INI MASIH DALAM PEMBAHASAN//  LANTAS/ APAKAH HAL TERSEBUT AKAN EFEKTIF DALAM MENCEGAH DAMPAK NEGATIF MEDIA SOSIAL?

DOSEN FAKULTAS PSIKOLOGI F-PSI UIN- JAKARTA/ MULIA SARI DEWI MENGATAKAN/ SESEORANG BERUSIA SEKITAR 7 HINGGA 12 TAHUN/ BELUM BISA MEMAHAMI KONTEN YANG BEBAS/ SERTA MANA YANG BENAR DAN YANG SALAH SEBAB/ KEMAMPUAN BERPIKIRNYA BELUM MENCAPAI TAHAP TERSEBUT// JIKA ANAK TERSEBUT MENGONSUMSI KONTEN YANG BEBAS/ DIKHAWATIRKAN AKAN MENGANGGU PERKEMBANGAN IDENTITAS DAN SOSIALNYA/ SERTA PERTUMBUHAN KEMAMPUAN MENTALNYA// MENURUTNYA/ R-U-U TERSEBUT CUKUP EFEKTIF DALAM MENCEGAH DAMPAK NEGATIF MEDIA SOSIAL BAGI ANAK DIBAWAH UMUR// KEMUDIAN/ R-U-U P-D-P JUGA MENJADI PAYUNG HUKUM ATAS TINDAKAN NEGATIF DAN KRIMINAL DI MEDIA SOSIAL/ SEPERTI KASUS PENCURIAN FOTO ANAK/ DAN PENCULIKAN//

MENURUT MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM K-P-I/ SEMESTER TIGA/ MUHAMMAD AQEEL/ R-U-U P-D-P TERSEBUT TEPAT MELIHAT MARAKNYA ANAK-ANAK DIBAWAH UMUR YANG KECANDUAN MEMAINKAN MEDIA SOSIAL/ SERTA BANYAKNYA SITUS-SITUS YANG BERBAHAYA DAN CENDERUNG MERUSAK PIKIRAN ANAK-ANAK/ SEPERTI KONTEN-KONTEN YANG BERSIFAT TIDAK MENDIDIK DAN MENJURUS KE PORNOGRAFI// MENURUTNYA/ USIA 17 TAHUN KEBAWAH DIHARUSKAN UNTUK BANYAK MENGENAL DAN MEMAHAMI HAL POSITIF SEPERTI PEDULI LINGKUNGAN/ FOKUS PADA MATA PELAJARAN SEKOLAH DAN KEAGAMAAN// DIRINYA BERPESAN/ ORANG TUA LEBIH TEGAS DAN CERMAT DALAM MEMBERIKAN ISI TONTONAN YANG BAIK BAGI ANAK///

0 komentar:

Posting Komentar