UNTUK DISIARKAN : KAMIS 03 DESEMBER 2020
REPORTER : RASYA AZZAHRA
MEDIA SOSIAL SERING KALI BERDAMPAK NEGATIF/ TERMASUK
BAGI ANAK-ANAK SEHINGGA/
PEMERINTAH KHUSUSNYA KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA –KOMINFO-/
MENGUSULKAN ADANYA PEMBATASAN USIA MINIMAL 17 TAHUN BAGI PENGGUNAAN MEDIA
SOSIAL/
UNTUK DIMASUKKAN KE DALAM RANCANGAN UNDANG-UNDANG PELINDUNGAN DATA PRIBADI R-U-U P-D-P/
YANG SAAT INI MASIH DALAM PEMBAHASAN// LANTAS/
APAKAH HAL TERSEBUT AKAN EFEKTIF DALAM
MENCEGAH
DAMPAK NEGATIF MEDIA SOSIAL?
DOSEN FAKULTAS PSIKOLOGI F-PSI –UIN-
JAKARTA/
MULIA SARI DEWI MENGATAKAN/ SESEORANG BERUSIA SEKITAR 7 HINGGA 12 TAHUN/ BELUM BISA MEMAHAMI KONTEN YANG BEBAS/ SERTA MANA YANG BENAR DAN YANG SALAH
SEBAB/ KEMAMPUAN
BERPIKIRNYA BELUM MENCAPAI
TAHAP TERSEBUT// JIKA ANAK TERSEBUT MENGONSUMSI KONTEN YANG BEBAS/ DIKHAWATIRKAN AKAN MENGANGGU PERKEMBANGAN IDENTITAS DAN
SOSIALNYA/ SERTA PERTUMBUHAN KEMAMPUAN MENTALNYA// MENURUTNYA/ R-U-U TERSEBUT CUKUP EFEKTIF DALAM MENCEGAH DAMPAK NEGATIF MEDIA SOSIAL BAGI ANAK
DIBAWAH UMUR// KEMUDIAN/ R-U-U
P-D-P JUGA MENJADI PAYUNG HUKUM ATAS TINDAKAN NEGATIF DAN KRIMINAL DI MEDIA
SOSIAL/ SEPERTI KASUS PENCURIAN FOTO ANAK/ DAN PENCULIKAN//
MENURUT MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/
JURUSAN KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM K-P-I/
SEMESTER TIGA/ MUHAMMAD AQEEL/ R-U-U P-D-P
TERSEBUT TEPAT MELIHAT MARAKNYA ANAK-ANAK DIBAWAH UMUR YANG KECANDUAN
MEMAINKAN MEDIA SOSIAL/ SERTA
BANYAKNYA SITUS-SITUS YANG BERBAHAYA DAN CENDERUNG MERUSAK PIKIRAN ANAK-ANAK/ SEPERTI KONTEN-KONTEN YANG BERSIFAT TIDAK MENDIDIK DAN MENJURUS
KE PORNOGRAFI// MENURUTNYA/ USIA 17 TAHUN KEBAWAH DIHARUSKAN UNTUK BANYAK
MENGENAL DAN MEMAHAMI HAL POSITIF SEPERTI PEDULI LINGKUNGAN/
FOKUS PADA MATA PELAJARAN SEKOLAH DAN
KEAGAMAAN// DIRINYA
BERPESAN/ ORANG TUA LEBIH TEGAS DAN CERMAT DALAM MEMBERIKAN ISI TONTONAN YANG
BAIK BAGI ANAK///
0 komentar:
Posting Komentar