UNTUK DISIARKAN: KAMIS 1 JULI 2021
REPORTER: LUYA ALAWIYA
RANCANGAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KEKERASAN SEKSUAL R-U-U P-K-S/ YANG SUDAH DIUSULKAN PADA 2012 SILAM OLEH KOMISI NASIONAL PEREMPUAN// HINGGA SEKARANG/ BELUM ADA TANDA BAHWA AKAN DISAHKAN// SEMENTARA/ KASUS KEKERASAN BERBASIS GENDER/ SEMAKIN/ MENGALAMI KENAIKAN ANGKA HINGGA 56 PERSEN/ ATAU 590 KASUS DI 2021// SEHINGGA/ DEWAN EKSEKUTIF MAHASISWA –DEMA- -UIN- JAKARTA PADA SENIN KEMARIN/ MENGGELAR WEBINAR YANG BERTEMAKAN “TENGAH PANDEMI TAHUN 2021: APA KABAR R-U-U P-K-S”//
KETUA UMUM –DEMA- -UIN- JAKARTA/ PEBRI NURHAYATI MENUTURKAN/ POLEMIK MENGENAI R-U-U P-K-S TERJADI SUDAH LAMA/ NAMUN PUNCAK KEMARAHAN PUBLIK TERJADI PADA 2019 LALU/ KARENA R-U-U P-K-S TIDAK MASUK DALAM PROGRAM LEGISLASI NASIONAL –PROLEGNAS-// SEHINGGA/ –DEMA- -UIN- JAKARTA MENGAJAK SEGENAP MAHASISWA BERSAMA-SAMA MENGKRITISI HAL TERSEBUT// MENURUTNYA/ R-U-U P-K-S BUKAN HANYA SATU GENDER SAJA/ TETAPI SUDAH SEHARUSNYA MENJADI PERAN BERSAMA-SAMA/ KHUSUSNYA MAHASISWA PERLU TAHU TAHAP PERKEMBANGAN DARI R-U-U- P-K-S//
WAKIL KETUA BIDANG –WAKABID- PENGEMBANGAN PEREMPUAN –DEMA- -UIN- JAKARTA/ DINDA USWATUN HASANAH MENYATAKAN/ WEBINAR TERSEBUT BERTUJUAN UNTUK MENGEDUKASI MASYARAKAT DAN MAHASISWA TENTANG URGENSI DARI R-U-U P-K-S// MESKIPUN PENGESAHAAN TERSEBUT PENTING DAN HARUS SEGARA DILAKUKAN/ KARENA KECENDERUNGAN KEKERASAN SEKSUAL YANG MENINGKAT/ NAMUN BANYAK PIHAK YANG MENENTANG HADIRNYA R-U-U P-K-S// SELAIN ITU/ BANYAKNYA PEMAHAMAN YANG BERAGAM DARI MASYARAKAT/ YANG TIDAK MEMILIKI PEMAHAMAN BAIK TENTANG KONSEP-KONSEP KEKERASAAN SEKSUAL/ JUGA MENGAKIBATKAN SEBAGIAN ORANG MENGANGGAP NEGATIF TERHADAP R-U-U TERSEBUT///
0 komentar:
Posting Komentar