UNTUK DISIARKAN: RABU 6 OKTOBER 2021
REPORTER: SUBANDI
KEBERADAAN MASYARAKAT ADAT DI TANAH AIR MENJADI PENAMBAH BERAGAMNYA PENDUDUK YANG PATUT DIJAGA// NAMUN/ KINI MASYARAKAT ADAT TIDAK JARANG MENDAPAT PERLAKUAN TIDAK ADIL HINGGA DISKRIMINASI// MERESPON FENOMENA TERSEBUT SEKALIGUS MENYAMBUT HARI KEMANUSIAAN SEDUNIA PADA MINGGU KEMARIN/ AMNESTY INDONESIA CHAPTER –UIN- JAKARTA MENGGELAR WEBINAR BERTAJUK “MASYARAKAT ADAT: HAK DIRAMPAS/ HUTAN DITEBAS” MELALUI LIVE STREAMING YOUTUBE//
HUMANITARIAN AFFAIRS ANALYST UNITED NATIONS OFFICE FOR THE COORDINATION OF HUMANITARIAN AFFAIRS U-N –OCHA-/ TITI MOEKTIJASIH MENUTURKAN/ DI HARI KEMANUSIAAN SEDUNIA 2021 –OCHA- MENDORONG SELURUH MASYARAKAT UNTUK MEMIKIRKAN PERUBAHAN IKLIM YANG BERPENGARUH/ TERUTAMA BAGI MASYARAKAT DI SEKITAR HUTAN// KESALAHAN-KESALAHAN TERSEBUT/ PADA DASARNYA DATANG DARI LUAR/ SEPERTI EKSPLOITASI HUTAN BESAR-BESARAN DAN KEPUTUSAN KEBIJAKAN YANG TIDAK PADA TEMPATNYA// OLEH KARENA ITU/ PERINGATAN TERSEBUT MENGINGATKAN DUNIA BAHWA MANUSIA TERJEBAK DALAM KEADAAN DARURAT IKLIM/ AKAN TETAPI PANDEMI TIDAK MEMPERLAMBAT PERUBAHAN IKLIM//
STAF DEPUTI DUA SEKJEN ALIANSI MASYARAKAT ADAT NUSANTARA –AMAN- BIDANG POLITIK/ ERASMUS CAHYADI MENGUNGKAPKAN/ MASYARAKAT ADAT MEMILIKI DUA JENIS HAK// PERTAMA/ HAK BAWAAN BERSIFAT TURUN TEMURUN DAN TIDAK DIBERIKAN OLEH NEGARA// SEBAGAI WARGA NEGARA/ INDIVIDU MASYARAKAT ADAT TETAP BERHAK ATAS HAK-HAK SEBAGAI INDIVIDUNYA/ MISALNYA HAK ATAS PENDIDIKAN/ KESEHATAN/ BERKUMPUL/ DAN SEBAGAINYA// KEDUA/ HAK KOLEKTIF/ YAKNI CIRI KHAS MASYARAKAT ADAT YANG DI DALAMNYA TERCANTUM HAK INDIVIDU DAN DIATUR MELALUI HUKUM ADAT YANG DIJADIKAN PEDOMAN DALAM PEMBERIAN HAK// SELAIN ITU/ MASYARAKAT ADAT JUGA MERUPAKAN SUBJEK HUKUM/ LANTARAN MERUPAKAN KELOMPOK YANG TERBENTUK ALAMIAH/ TERIKAT DENGAN HUBUNGAN HISTORIS/ MAMPU MEMBUAT PERENCANAAN/ DAN TERDAPAT SISTEM PENGAMBILAN KEPUTUSAN///
0 komentar:
Posting Komentar