UNTUK DISIARKAN: JUMAT 5 NOVEMBER 2021
REPORTER: JUVA SALMA CHOTIKA
PADA SELASA LALU/ -SATGAS- -COVID- 19 MENYEBUTKAN KEBIJAKAN PEMANGKASAN KARANTINA BAGI PENUMPANG INTERNASIONAL SELAMA TIGA HARI TELAH BERLAKU// HAL TERSEBUT DAPAT DILAKUKAN SELAMA PELAKU PERJALANAN TELAH MENDAPATKAN VAKSIN YANG LENGKAP// SEMENTARA/ PELAKU YANG BARU MENDAPATKAN VAKSIN DOSIS SATU TETAP MELAKUKAN KARANTINA SELAMA LIMA HARI//
ANGGOTA HIMPUNAN MAHASISWA PROGRAM STUDI H-M-P-S KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM K-P-I/ FARAH NUR AZIZAH MENGATAKAN/ ADANYA KEBIJAKAN TERSEBUT TENTU MENGHADIRKAN KERESAHAN TERSENDIRI// KARENA/ TIDAK MENUTUP KEMUNGKINAN ADANYA PENYEBARAN VARIAN VIRUS BARU ATAUPUN PENYEBARAN -COVID- 19 GELOMBANG KE TIGA/ YANG DAPAT MELONJAK LEBIH BESAR DARI GELOMBANG SEBELUMNYA// SELAIN ITU/ KEBIJAKAN TERSEBUT DAPAT MENARIK PARA PELANCONG DARI NEGARA LAIN UNTUK BERKUNJUNG KE INDONESIA// DIRINYA MENAMBAHKAN/ PERLU ADANYA PEMERHATIAN IMBAUAN BAGI PEMERINTAH/ DAN MASYARAKAT UNTUK TETAP MENJAGA –PROKES-/ AGAR MEMINIMALISIR KEMUNGKINAN-KEMUNGKINAN YANG AKAN TERJADI//
MAHASISWA F-D-I-KOM/ JURUSAN K-P-I/ SEMESTER TIGA/ BELVA CAROLIN MENYAMPAIKAN/ ADANYA KEBIJAKAN TERSEBUT TIDAK SEPENUHNYA KEPUTUSAN YANG TEPAT DAN TIDAK SEPENUHNYA MENUAI KEBENARAN/ KARENA HAL TERSEBUT TIDAK DAPAT MENJAMIN BAGAIMANA BAIKNYA KONDISI PARA PENUMPANG PENERBANGAN INTERNASIONAL MESKIPUN SUDAH TERKONFIRMASI DUA KALI VAKSIN// DIRINYA BERHARAP/ PEMERINTAH DAPAT LEBIH BIJAK LAGI DALAM MEMPERTIMBANGKAN HAL TERSEBUT DEMI KEBAIKAN DAN KEAMANAN BERSAMA///
0 komentar:
Posting Komentar