UNTUK DISIARKAN: RABU 3 NOVEMBER 2021
REPORTER: LUYA ALAWIYA
BELAKANG INI/ KASUS KEKERASAAN BANYAK MENGINCAR KORBAN DARI KALANGAN REMAJA USIA 18 HINGGA 21 TAHUN/ TERUTAMA KEKERASAN SEKSUAL/ YANG DIALAMI OLEH MAHASISWA// OLEH KARENA ITU/ PIHAK KAMPUS DIIMBAU UNTUK AKTIF DALAM MENAGANI DAN MENCEGAH TERJADINYA KEKERASAAN YANG TERJADI PADA MAHASISWA//
DOSEN FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM F-S-H/ AHMAD THOLABI MENGUNGKAPKAN/ KEKERASAN YANG DILAKUKAN OLEH MAHASISWA BANYAK JENISNYA/ MULAI DARI KEKERASAN DALAM PERPELONCOAN HINGGA KEKERASAAN SEKSUAL/ MAKA HAL TERSEBUT PATUT DIBENAHI// MENURUTNYA/ KAMPUS HARUS TURUT SERTA ANDIL DALAM MENCEGAH TERJADINYA KEKERASAAN/ MAKA PERLU ADANYA MEKANISME LAYANAN PENGADUAN DAN PENANGANAN KASUS YANG DIBENTUK OLEH PIHAK UNIVERSITAS// SELAIN ITU/ KAMPUS SEBAIKNYA MEMILIKI TATA RUANG YANG BAIK/ SEPERTI MENAMBAHKAN PENCAHAYAAN DI SEKITAR KAMPUS DAN PENEMPATAN PENJAGA DI TEMPAT-TEMPAT STRATEGIS//
MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN JURNALISTIK/ SEMESTER TIGA/ DANI ZAHRA ANJASWARI MENGATAKAN/ DALAM KASUS KEKERASAN BANYAK MAHASISWA PUTRI YANG DIINCAR SEBAGAI SASARAN/ KARENA BANYAK KORBAN YANG CENDERUNG TAKUT UNTUK MELAPORKAN KASUS KEKERASAAN KEPADA PETUGAS BERWAJIB// BIASANYA SAAT INGIN MELAPOR/ LINGKUNGAN SEKITAR HANYA MENGANGGAP HAL SEPELE/ BELUM LAGI KORBAN AKAN TERUS DIINTROGASI TETAPI KASUSNYA BELUM TENTU DITANGANI/ SEHINGGA KORBAN MALAS DAN TAKUT UNTUK MELAPOR// OLEH KARENA ITU/ HARUS ADA ADVOKASI KEBIJAKAN DI KAMPUS YANG DIDUKUNG OLEH PEMERINTAH/ SUPAYA MAHASISWA BERANI MELAPOR///
0 komentar:
Posting Komentar