Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Selasa, 25 Januari 2022

-UIN- JAKARTA GELAR RAPAT PIMPINAN SOAL ZAKAT PROFESI BAGI MAHASISWA TERDAMPAK PANDEMI

UNTUK DISIARKAN: KAMIS 27 JANUARI 2022

REPORTER: ARIFAH SALASTIANI INTAN

 

PADA SELASA KEMARIN/ -UIN- JAKARTA MENGGELAR RAPAT PIMPINAN MELALUI ZOOM YANG DIHADIRI 188 PESERTA/ BAIK WAKIL DEKAN -WADEK- FAKULTAS/  KETUA DAN SEKERTARIS -PRODI-/ SERTA DOSEN DAN CIVITAS AKADEMIKA -UIN- JAKARTA// RAPAT TERSEBUT MEMBAHAS TENTANG  ZAKAT PROFESI YANG DIAMBIL DARI DUA KOMA LIMA PERSEN GAJI PEGAWAI YANG DIPERUNTUKKAN BAGI MAHASISWA TERDAMPAK PANDEMI//

DOSEN FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM F-S-H/ MUHAMMAD AMIN MENGATAKAN/ ZAKAT MERUPAKAN KEWAJIBAN/ YANG HARUS DIKELUARKAN/ TIAP UMAT MUSLIM// MENURUTNYA/ KEWAJIBAN ZAKAT DIKEMBALIKAN PADA TIAP INDIVIDU/ NAMUN KEBIJAKAN ZAKAT PROFESI TERSEBUT PERLU DILAKUKAN SEBAGAI UPAYA TEROBOSAN/ UNTUK MENJADI MUZZAKI// DUA KOMA LIMA PERSEN TERSEBUT/ AKAN DISALURKAN/ KEPADA MAHASISWA YANG TERDAMPAK PANDEMI/ BAIK ORANG TUA YANG TERDAMPAK P-H-K HINGGA FAKIR MISKIN//

DOSEN FAKULTAS ADAB DAN HUMANIORA F-A-H/ HALID MENUTURKAN/ JIKA ZAKAT PROFESI TERSEBUT INGIN DIJALANKAN SESUAI PROSEDUR/ SEBAIKNYA DIBUAT PEMETAAN DATA DARI -UIN- JAKARTA/ SEPERTI ADA BERAPA CIVITAS AKADEMIKA YANG SUDAH MENJALANKAN ZAKAT/ INFAQ/ SHODAQOH DAN WAKAF -ZISWAF-/ BAIK DI LINGKUNGAN -UIN- JAKARTA/ MAUPUN DI LUAR// BANYAK TEMPAT UNTUK MENJADI DONATUR SEPERTI SOCIAL TRUST FUND S-T-F -UIN-JAKARTA/ YAYASAN YAYIM PIATU/ MAUPUN LEMBAGA FILANTROPI// DIRINYA MENAMBAHKAN/ UNTUK LEGALITAS PERLU DIURUS LEMBAGA AMIL ZAKAT -LAZ- ATAU UNIT PENGUMPUL ZAKAT U-P-Z -UIN- DARI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL -BAZNAS-// KARENA/ PENGUMPULAN ZAKAT PROFESI HARUS MELALUI LEMBAGA RESMI// BESARANNYA/ AKAN  DISERAHKAN KEPADA TIAP DOSEN///

0 komentar:

Posting Komentar