UNTUK DISIARKAN: SELASA 22 FEBRUARI 2022
REPORTER: FADHLAN ROBBANI
DIREKTORAT
LALU LINTAS -DIRLANTAS-
POLDA METRO JAYA MEMBERLAKUKAN ATURAN GANJIL GENAP
BAGI KENDARAAN BERMOTOR DI 13 RUAS JALAN JAKARTA/ KECUALI KENDARAAN PRIBADI YANG DIGUNAKAN OLEH
TENAGA KESEHATAN -NAKES- DALAM BERAKIVITAS// KEBIJAKAN TERSEBUT BERLAKU MULAI
RABU 16 FEBRUARI 2022//
JIKA KENDARAAN -NAKES- TERKENA TILANG ELEKTRONIK/ MAKA HANYA PERLU MENUNJUKAN
TANDA IDENTITAS SEBAGAI SYARAT UNTUK MEMBATALKAN TILANG//
MAHASISWA
FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/
JURUSAN JURNALISTIK/ SEMESTER EMPAT/
ZIDDA ZAKIYYAH IBRARI MENGATAKAN/ ATURAN
INI BISA SAJA DISALAH GUNAKAN OLEH -NAKES-//
NAMUN TERLEPAS DARI ITU/ ATURAN BEBAS
GANJIL GENAP DAPAT MEMBANTU -NAKES- AKAN LEBIH MUDAH MENUJU
RUMAH SAKIT// HAL TERSEBUT JUGA MERUPAKAN LANGKAH YANG TEPAT// DI SISI LAIN JUMLAH -NAKES- TIDAK BEGITU BANYAK/ SEHINGGA DENGAN DIBEBASKAN DARI ATURAN GANJIL GENAP TIDAK AKAN MENIMBULKAN
KEMACETAN// DENGAN ADANYA ATURAN TERSEBUT/
-NAKES- TIDAK PERLU MENAIKI
ANGKUTAN UMUM YANG BISA
MENGHAMBAT WAKTU TEMPUH -NAKES-//
MAHASISWA
FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/
JURUSAN KOMUNIKASI PENYIIARAN ISLAM K-P-I/ SEMESTER EMPAT/ GELVI ANES
MENGUNGKAPKAN/ JIKA UNTUK PENGECUALIAN GANJIL GENAP KEBIJAKAN TERSEBUT DAPAT MENJADI LANGKAH
YANG CUKUP TEPAT/ TERUTAMA DISAAT KASUS -COVID- 19 YANG SEMAKIN MELONJAK// DENGAN BEGITU/ PARA -NAKES- YANG MENGGUNAKAN MOBIL
PRIBADI AKAN LEBIH LELUASA DALAM MENJALANKAN
TUGASNYA DISAAT MENGHADAPI KASUS -COVID-19///
0 komentar:
Posting Komentar