AKAN DISIARKAN: JUMAT 17 JUNI 2022
REPORTER: ARIFAH
SALASTIANI INTAN
PADA
RABU KEMARIN/ RIBUAN BURUH
AKAN MELAKSANAKAN AKSI UNJUK RASA DI DEPAN GEDUNG DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
D-P-R// AKSI TERSEBUT BERTUJUAN UNTUK MENOLAK REVISI UNDANG-UNDANG U-U PEMBENTUKAN
PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN P-P-P/ OMNIBUS LAW CIPTA KERJA//
MAHASISWA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK -FISIP-/ JURUSAN ILMU POLITIK -ILPOL-/ SEMETER
EMPAT/ CANDRA PUTRA KELANA MENGATAKAN/ TIDAK
ADA LARANGAN DENGAN ADANYA AKSI TERSEBUT KARENA PARA BURUH MENUNTUT HAKNYA AGAR
DIPENUHI// PELAKSANAAN UNJUK RASA TERSEBUT
DIHARAPKAN TIDAK ADA KERICUHAN ATAU PROVOKASI// DALAM
PENGESAHAN U-U TERSEBUT TIDAK MELIBATKAN PUBLIK SECARA LUAS MENJADI SEBUAH BUKTI
BAHWA BUKAN KEPENTINGAN RAKYAT LAH YANG DIPENUHI//
JIKA DENGAN ADANYA AKSI TERSEBUT DAPAT MELURUSKAN PERMASALAHAN
YANG ADA DAN
DAPAT DI DENGAR ASPIRASI PARA BURUH SERTA
DITINDAK LANJUTI MAKA PERJUANGAN TETAP TERUS DILAKUKAN//
MAHASISWA
-FISIP-/ JURUSAN -ILPOL-/ SEMESTER DUA/ DAVIN JULIAN HERMES MENUTURKAN/ DALAM MENOLAK REVISI U-U
P-P-P OMNIBUS
LAW CIPTA KERJA ADALAH SEBUAH REAKSI KEMARAHAN PARA BURUH ATAS U-U YANG TIDAK
MEMILIKI KEBERPIHAKAN DAN KESEJAHTERAAN BURUH// PADA DASARNYA U-U LAHIR UNTUK MEMENUHI
KEPENTINGAN BANYAK ORANG// JIKA AKSI TERSEBUT DINILAI TERLAMBAT KARENA U-U
TELAH DISAHKAN/ HAL TERSEBUT TIDAK MENJADI SEBUAH MASALAH KARENA BAGAIMANAPUN
MASYARAKAT HARUS MENUNJUKAN ASPIRASINYA SEBAGAI
SIMBOL BAHWA MASYARAKAT TIDAK AKAN TINGGAL DIAM SAAT KETIDAKADILAN
DILANGGENGKAN MELALUI U-U// KEMUNGKINAN KECIL UNTUK U-U TERSEBUT DI REVISI/ TETAPI
MASYARAKAT MASIH BISA MELAKUKAN BANDING
DENGAN MELALUI JALUR YUDISIAL/ MAKA AKAN SELALU ADA JALAN DALAM
MENJEMPUT KEADILAN///
0 komentar:
Posting Komentar