UNTUK DISIARKAN: RABU 27 MARET 2024
REPORTER: EDITH INDAH LESTARI
MARAKNYA VANDALISME DI SEKITAR TANGERANG SELATAN/ MENUNJUKKAN MINIMNYA RUANG SENI BAGI MASYARAKAT// FASILITAS UMUM/ TEMBOK/ DAN RUKO YANG DI GAMBAR TANPA IZIN/ DINILAI MERESAHKAN MASYARAKAT// HAL TERSEBUT DAPAT DIKENAKAN PASAL KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA K-U-H-P LANTARAN MERUSAK FASILITAS/ SARANA DAN PRASARANA JALAN//
MAHASISWA FAKULTAS USHULUDDIN F-U/ JURUSAN MAGISTER ILMU AL-QUR'AN DAN TAFSIR I-A-T/ SALWA SALSABIL NABILAH MENJELASKAN/ PELAKU VANDALISME MERASA DIBIARKAN ATAS PERBUATANNYA/ SEHINGGA HAL TERSEBUT DIANGGAP LUMRAH DAN TIDAK MASALAH// SOLUSINYA/ PEMERINTAH DAN LEMBAGA SOSIAL HENDAKNYA MEMBERIKAN EDUKASI/ AGAR MASYARAKAT MEMAHAMI PENTINGNYA MENJAGA SARANA DAN PRASARANA UMUM//
MAHASISWA FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM F-S-H/ JURUSAN HUKUM PIDANA ISLAM H-P-I/ SEMESTER DELAPAN/ MUHAMAD THORIQ ZAKKY MENJELASKAN/ VANDALISME DILAKUKAN HANYA UNTUK KESENANGAN SEMATA// NAMUN/ RUANG PUBLIK YANG MEWADAHI KREATIVITAS MASYARAKAT JUGA DINILAI KURANG MEMADAI// DIRINYA BERHARAP/ PEMERINTAH MENINDAK TEGAS PELAKU VANDALISME/ SERTA TURUT MEMBERIKAN FASILITAS UNTUK MEWADAHI KREATIVITAS MASYARAKAT/ DENGAN PENGADAAN EVENT/ DAN SEBAGAINYA///
0 komentar:
Posting Komentar