UNTUK DISIARKAN: SELASA 16 JULI 2024
REPORTER: GISSKA PUTRI HIDAYAT
JUMAT KEMARIN/ MAJLIS MASYAYIKH MENYATAKAN PENDIDIKAN PESANTREN TELAH MENGANTONGI PENGAKUAN DARI NEGARA// HAL TERSEBUT DISERTAI DENGAN JAMINAN KESETARAAN DALAM UNDANG-UNDANG U-U NOMOR 18 TAHUN 2019/ TENTANG PESANTREN// NAMUN/ MENURUT KEMENTERIAN AGAMA -KEMENAG-/ UJIAN KESETARAAN DI PESANTREN DILAKSANAKAN UNTUK MEMBERIKAN SANTRI KESEMPATAN/ DALAM MENDAPATKAN IJAZAH YANG SETARA/ TANPA MENGHILANGKAN KARAKTERISTIK KHAS PESANTREN// MAHASISWA FAKULTAS USHULUDDIN F-U/ JURUSAN ILMU AL-QURAN DAN TAFSIR I-A-T/ SEMESTER EMPAT/ MUALLIFAH MENGATAKAN/ UJIAN KESETARAAN AKAN MEMBEBANI SANTRI YANG SUDAH MEMILIKI BANYAK PELAJARAN// MENURUTNYA/ KURIKULUM PESANTREN SUDAH CUKUP MEMADAI/ DAN SANTRI SUDAH MEMILIKI KEMAMPUAN YANG SETARA DENGAN PELAJAR LAINNYA//
MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM B-P-I/ SEMESTER EMPAT/ FIRDHA HAYRANY MENANGGAPI/ SANTRI MASIH KURANG MUMPUNI DALAM HAL LITERASI DIGITAL// OLEH KARENANYA/ UJIAN KESETARAAN YANG DIUSULKAN -KEMENAG-/ DIHARAPKAN DAPAT MENINGKATKAN KEMAMPUAN SANTRI DALAM BIDANG TERSEBUT// HENDAKNYA PEMERINTAH MEMFASILITASI PESANTREN DENGAN KELAS KOMPUTER BESERTA PERANGKATNYA/ UNTUK MENUNJANG PELAKSANAAN UJIAN KESETARAAN/ SERTA MENINGKATKAN KEMAMPUAN SANTRI// DALAM MENGHADAPI PERSAINGAN///
0 komentar:
Posting Komentar