Untuk Disiarkan : Rabu 9 September 2015
Reporter :
Desi Eliska
Baitul Mal wa At-Tamwil (BMT) Syahida
merupakan lembaga keuangan mikro syariah dengan payung hukum koperasi. BMT
Syahida didirikan oleh Ikatan Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (IKALUIN).
Kelebihan yang dimiliki lembaga keuangan ini yaitu menerapkan sistem syariah
tanpa adanya potongan deposito, serta
menggunakan prinsip aqad wadiah dan mutlaqoh.
BMT Syahida sendiri memiliki enam produk simpanan dan produk
pembiayaan. Pertama, Simpanan Syahida, tabungan pada produk ini dapat diambil
kapan saja. Kedua, Si Cerdas, setoran yang harus ditabungkan tiap bulannya
minimal sebesar seratus lima puluh ribu rupiah dan dapat diambil setiap enam
bulan sekali untuk biaya semester dan pembayaran wisuda. Ketiga, Si Fitri,
tabungan ini dapat diambil ketika menjelang hari raya Idul Fitri. Keempat, Si
Aqur, tabungan ini diambil ketika menjelang kelahiran anak untuk biaya aqiqah
ataupun mejelang hari raya idul adha. Kelima, Si Mabrur, tabungan ini digunakan
untuk biaya umroh dan haji, dengan jangka waktu
tabungan selama empat tahun. Produk simpanan terakhir adalah Simpanan Berjangka
Mudharobah atau deposito, jangka
waktu dari tabungan ini selama enam bulan hingga dua tahun dan dapat
diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut salah satu pengurus BMT Syahida, Harisa, mengatakan, hingga
saat ini, belum banyak mahasiswa, dosen, ataupun staff UIN Jakarta yang
menggunakan BMT Syahida. Hal ini karena
tabungan baru berjalan sekitar satu tahun, dan
belum banyak mengenalkannya kepada warga UIN Jakarta. Harisa menambahkan, untuk
ke depannya BMT Syahida pasti akan mengenalkan tabungan ini agar
banyak yang mau bergabung dan mempercayakan keuangannya di BMT Syahida.
0 komentar:
Posting Komentar