UNTUK DISIARKAN: SENIN 5 AGUSTUS 2024
REPORTER: FADIL ACHMAD FAUZI
MAHKAMAH KONSTITUSI M-K AKAN MENGGELAR SIDANG PERDANA PADA SENIN MENDATANG/ UNTUK MENGUJI MATERI UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003/ TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL// GUGATAN DIAJUKAN DENGAN TUNTUTAN AGAR PEMERINTAH MENGGRATISKAN PENDIDIKAN DASAR/ DAN MENENGAH PERTAMA SECARA MENYELURUH/ BAIK DI SEKOLAH NEGERI MAUPUN SWASTA//
MAHASISWA FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN F-I-T-K/ JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA ARAB P-B-A/ SEMESTER EMPAT/ MUHAMMAD GHIFARI HAKIKI MENUTURKAN/ KUALITAS PENDIDIKAN DASAR DI INDONESIA SUDAH CUKUP BAIK/ NAMUN PERLU ADANYA PEMERATAAN KUALITAS DI SELURUH DAERAH// PEMERINTAH HARUSNYA MENGABULKAN TUNTUTAN UNTUK MENGGRATISKAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH PERTAMA SECARA MENYELURUH/ DEMI MEMAJUKAN PENDIDIKAN BANGSA//
MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN KESEJAHTERAAN SOSIAL -KESSOS-/ SEMESTER EMPAT/ KALSYA FENA MAHIRA MENGUNGKAPKAN/ MASIH ADA KETIMPANGAN AKSES PENDIDIKAN BERKUALITAS/ TERUTAMA DI DAERAH-DAERAH TERPENCIL// HENDAKNYA PEMERINTAH LEBIH MEMPERHATIKAN KUALITAS PENDIDIKAN/ KHUSUSNYA FASILITAS DAN TEKNOLOGI YANG TERSEDIA DI SEKOLAH-SEKOLAH///
0 komentar:
Posting Komentar