UNTUK DISIARKAN: RABU 4 SEPTEMBER 2024
REPORTER: KEYZAR DEVARIO
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA -KOMINFO-/ TELAH MENGAJUKAN RANCANGAN PERATURAN PEMERINTAH R-P-P/ TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DI DUNIA DIGITAL// R-P-P TERSEBUT BERTUJUAN UNTUK MENCIPTAKAN LINGKUNGAN ONLINE YANG LEBIH AMAN BAGI ANAK-ANAK/ DENGAN MENGATUR BERBAGAI PLATFORM DIGITAL//
MAHASISWA FAKULTAS ADAB DAN HUMANIORA F-A-H/ JURUSAN SASTRA INGGRIS -SASING-/ SEMESTER TIGA/ FATHAN RAFI SARWANTO MENGATAKAN/ PERATURAN BARU TERSEBUT SANGAT PENTING/ MENGINGAT SEMAKIN MARAKNYA ANCAMAN TERHADAP ANAK-ANAK DI DUNIA MAYA/ SEPERTI CYBERBULLYING DAN KONTEN NEGATIF// DIRINYA JUGA MENEKANKAN PENTINGNYA IMPLEMENTASI DAN PENGAWASAN YANG EFEKTIF/ TERHADAP PERATURAN TERSEBUT//
MAHASISWA FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN F-I-T-K/ JURUSAN MANAJEMEN PENDIDIKAN M-P/ SEMESTER TIGA/ NIQMATUL MAZAYA MENANGGAPI/ ATURAN BARU SEMOGA DAPAT MEMBERIKAN PERLINDUNGAN YANG LEBIH KUAT BAGI ANAK-ANAK/ DAN MENCIPTAKAN LINGKUNGAN ONLINE YANG AMAN// DENGAN ADANYA R-P-P BARU/ DIHARAPKAN PEMERINTAH DAPAT MEMBERIKAN PERLINDUNGAN YANG LEBIH KOMPREHENSIF BAGI ANAK-ANAK/ DI ERA DIGITAL///
0 komentar:
Posting Komentar