UNTUK DISIARKAN: RABU 4 SEPTEMBER 2024
REPORTER: GISSKA PUTRI HIDAYAT
PERHIMPUNAN PEDAGANG KELONTONG SELURUH INDONESIA -PERPEKSI-/ TENGAH KHAWATIR DENGAN TERBITNYA PERATURAN PEMERINTAH P-P/ NOMOR 28 TAHUN 2024/ TENTANG KESEHATAN// PERATURAN BARU TERSEBUT DIKHAWATIRKAN AKAN MENYEBABKAN PENURUNAN OMZET YANG DRASTIS BAGI PARA PEDAGANG KELONTONG/ BAHKAN MENGANCAM KELANGSUNGAN USAHANYA//
MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN KESEJAHTERAAN SOSIAL -KESSOS-/ SEMESTER EMPAT/ MUHAMMAD SACHRUL HIDAYAT MENGUNGKAPKAN/ PEMERINTAH PERLU MENCARI KESEIMBANGAN ANTARA KEBIJAKAN KESEHATAN DAN KEBERLANGSUNGAN EKONOMI/ KHUSUSNYA BAGI USAHA KECIL// PENDEKATAN YANG INKLUSIF DAN DIALOGIS DENGAN PARA PEDAGANG/ SANGAT DIPERLUKAN/ UNTUK MENEMUKAN SOLUSI BERSAMA//
PEDAGANG KELONTONG/ MOHAMMAD SULAEMAN MENUTURKAN/ KESULITAN YANG DIHADAPINYA AKIBAT PENURUNAN OMZET TERASA SIGNIFIKAN// SEHARUSNYA PEMERINTAH DAPAT MENINJAU KEMBALI PERATURAN TERSEBUT/ DAN MENCARI SOLUSI YANG DAPAT MENGAKOMODASI KEPENTINGAN KESEHATAN DAN EKONOMI/ SECARA BERSAMAAN///
0 komentar:
Posting Komentar