UNTUK DISIARKAN: SELASA 3 SEPTEMBER 2024
REPORTER: KEYZAR DEVARIO
PRESIDEN JOKO WIDODO -JOKOWI-/ RESMI MELARANG PRODUSEN DAN DISTRIBUTOR SUSU FORMULA/ MEMBERIKAN DISKON HARGA PRODUK SUSU BAYI/ MAUPUN PRODUK LAIN PENGGANTI AIR SUSU IBU -ASI- KEPADA MASYARAKAT// LARANGAN TERSEBUT DIMUAT DALAM PERATURAN PEMERINTAH P-P NOMOR 28 TAHUN 2024/ TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17/ TAHUN 2023/ TENTANG KESEHATAN// PASAL 33 P-P TERSEBUT MENJELASKAN/ LARANGAN DILAKUKAN DISKON/ KARENA DAPAT MENGHAMBAT PEMBERIAN -ASI- EKSKLUSIF// KETENTUAN SPESIFIK SOAL PEMBERIAN DISKON SUSU FORMULA/ DIATUR DALAM PASAL 33 HURUF C//
MAHASISWA FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN F-I-T-K/ JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL P-I-P-S/ SEMESTER DELAPAN/ NUR MUTMAINAH MENGATAKAN/ PENGADAAN ULTIMATUM TERSEBUT DAPAT MENDATANGKAN BERBAGAI PERSPEKTIF// ALASAN MENGHINDARI PENGURANGAN PEMBERIAN -ASI- MEMANG BETUL ADANYA// NAMUN/ BAGI SEBAGIAN PENYANDANG STATUS EKONOMI MENENGAH KE BAWAH/ KEPUTUSAN TERSEBUT AKAN MEMPERSULIT MASYARAKAT//
MAHASISWA FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM F-S-H/ JURUSAN HUKUM KELUARGA H-K/ SEMESTER DELAPAN/ AMELIA SARI MENUTURKAN/ SEBAGAI SEORANG WANITA YANG JUGA AKAN MENJADI SEORANG IBU/ KEBIJAKAN TERSEBUT TERNILAI TIDAK SESUAI BAGINYA// SEBAB/ HAL TERSEBUT AKAN BERDAMPAK PADA KEKURANGAN GIZI SEIMBANG/ BAGI IBU YANG SIRKULASI -ASI-NYA TIDAK LANCAR// MAKA/ PENURUNAN ULTIMATUM TERSEBUT HARUS DIREVISI/ DEMI MENGHINDARI DAMPAK BURUK YANG TIDAK DIINGINKAN///
0 komentar:
Posting Komentar