Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Rabu, 24 Juni 2015

Dana Aspirasi, Haruskah Anggota DPR Mendapatkannya?


Untuk Disiarkan          : Kamis 25 Juni 2015
Reporter                      : Lailaturahmah

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali mengeluarkan keputusan perihal dana aspirasi sebesar 20 miliyar rupiah untuk setiap anggotanya. Hal ini menimbulkan banyak kontroversi di kalangan pemerintah maupun masyarakat, karena DPR dipandang hanya memikirkan kepentingan dalam parlemennya sendiri. Di sisi lain, bangsa Indonesia di bagian timur, khususnya di daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalami kekurangan bahan pangan untuk konsumsi. Sedangkan DPR sebagai perwakilan rakyat, dinilai hanya mementingkan urusan pribadi tanpa melihat rakyatnya sendiri. Terkait hal tersebut, bagaimana tanggapan mahasiswa?

Berikut tanggapan salah satu mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) semester enam, Reksa Puja, mengaku, tidak setuju dengan keputusan DPR yang semena-mena. Kecuali jika dana aspirasi tersebut dialokasikan ke rakyatnya di setiap daerah, ini membuktikkan tugas inti DPR sebagai regulator, dan tidak membutuhkan alokasi dana yang banyak. Reksa berharap, mahasiswa harus menunjukkan aksi ketidaksetujuan dengan hal itu.

Adapula tanggapan lain mahasiswa FDIKOM, konsentrasi Jurnalistik semester dua, Nani Yuliyanti, menilai, selama ini belum ada hasil pekerjaan DPR yang dapat dirasakan oleh rakyat,  tetapi anggota DPR sudah meminta dana aspirasi. Dengan dalih demi percepatan pembangunan, hal ini justru malah menunjukkan ada sesuatu di balik itu, karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah disetujui, sudah cukup jika dimaksimalkan. Nani menambahkan, sekiranya ada tujuh fraksi yang menyetujui, dan jika diketuk palu, harus ada pengawasan yang benar tentang dana itu, baik Indonesia Corruption Watch (ICW), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan media.

0 komentar:

Posting Komentar